Pemerintah Targetkan Pertumbuhan Ekonomi 4,5 Hingga 5,5 Persen di 2021

Presiden usai menyampaikan RUU tentang APBN Tahun Anggaran 2021 Beserta Nota Keuangannya di Depan Rapat Paripurna DPR RI, Jumat (14/8), di Gedung Nusantara MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Provinsi DKI Jakarta. (Foto: DPR RI).

Beritakota.id, Jakarta –  Pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara pada 2021 sebesar 4,5% hingga 5,5%.

Presiden Joko Widodo menuturkan perintah juga menetapkan asumsi kurs rupiah dalam RAPBN 2021 sebesar Rp 14.600 per dolar AS dan inflasi sebesar 3%. “Tingkat pertumbuhan ekonomi ini diharapkan didukung oleh peningkatan konsumsi domestik dan investasi sebagai motor penggerak utama,” ujar Jokowi saat menyampaikan pidato dalam Sidang Tahunan MPR di Jakarta, Jumat (14/8/2020).

Pemerintah akan menjaga inflasi dan rupiah pada tahun depan untuk mendukung daya beli masyarakat. Sementara asumsi suku bunga pada tahun depan akan menggunakan acuan surat berharga negara tenor 10 tahun pada level 7,29%.

Dari sisi komoditas minyak dan gas alam, pemerintah memprediksi harga minyak mentah Indonesia akan berkisar pada US$45 per barel. Sedangkan, lifting minyak dan gas bumi diperkirakan masing-masing mencapai 705.000 barel dan 1,007 juta barel setara minyak per hari.

Menurut Jokowi, perekonomoan domestik pada tahun depan juga akan diwarnai oleh ketidakpastian global yang akan dipengaruhi oleh perkembangan pandemi covid-19. Wabah ini telah menjadi bencana kesehatan dan kemanusiaan di abad ini yang berimbas pada semua lini kehidupan manusia.”Berawal dari masalah kesehatan, dampak pandemi Covid-19 telah meluas ke masalah sosial, ekonomi, bahkan ke sektor keuangan,” ujarnya.

Adapun pertumbuhan ekonomi kuartal II 2020 terpukul sangat dalam hingga kontraksi 5,32% akibat pandemi Covid-19. Sementara perekonomian kuartal I 2020 hanya tumbuh 2,97%. Jika ekonomi RI kembali terkontraksi pada kuartal III 2020, Indonesia akan masuk dalam jurang resesi.

Dari sisi keuangan negara, pendapatan negara direncanakan mencapai Rp 1.776,4 triliun. Sementara belanja negara Rp 2.747,5 triliun. Dengan angka tersebut, defisit anggaran diperkirakan mencapai Rp 971,2 triliun atau setara 5,5% dari produk domestik bruto.

Berbagai kebijakan belanja negara secara keseluruhan diharapkan dapat mendorong tercapainya sasaran pembangunan pada tahun 2021, yakni tingkat pengangguran 7,7-9,1% dan tingkat kemiskinan di kisaran 9,2-9,7%. Target tersebut dengan menekankan pada penurunan kelompok kemiskinan ekstrem, tingkat ketimpangan di kisaran 0,377-0,379, serta indeks pembangunan kualitas manusia (IPM) di kisaran 72,78-72,95.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *