Pemkot Surabaya: Penghentian Sementara Pabrik Sampoerna Sudah Tepat

Beritakota.id, Jakarta –  Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Surabaya sekaligus Wakil Koordinator Hubungan Masyarakat Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Surabaya M. Fikser mengatakan keputusan PT HM Sampoerna Tbk untuk menutup sementara pabriknya di Rungkut 1 dan Rungkut 2 selama  tiga minggu terhitung sejak 11 Mei 2020 merupakan langkah yang tepat.

“Manajemen perusahaan memutuskan untuk menutup itu untuk mendukung PSBB yang  diperpanjang,” ujar Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Surabaya ini.

Sebelumnya diwartakan, Sampoerna melakukan penutupan sementara demi mendukung perpanjangan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Surabaya Raya hingga 25 Mei 2020. Upaya ini juga dilakukan demi menghambat penyebaran penularan Covid-19 di Surabaya, Jawa Timur.

Fikser mengatakan, saat situasi sudah kembali membaik dan normal nantinya, pabrik dapat beroperasi kembali mengingat banyaknya jumlah tenaga kerja yang menggantungkan hidupnya  di perusahaan tersebut.

Sementara itu, pihak Sampoerna memastikan bahwa sekalipun karyawannya tidak bekerja selama kegiatan produksi dihentikan, perusahaan akan tetap membayar upah secara penuh dan menunaikan kewajiban perusahaan untuk memberikan tunjangan hari raya (THR).

Fikser mengatakan karyawan Sampoerna yang telah terdeteksi terpapar Covid-19 juga telah ditangani sesuai dengan protokol kesehatan. Semua pasien yang positif sudah ditangani di rumah sakit, dan keluarga pasien juga menjalani tes swab.

“Jadi, dulu awalnya kan rapid test, ketahuan yang reaktif lalu dilakukan swab test untuk keluarganya oleh pemerintah kota,” ujarnya. Keluarga pasien juga terus diperhatikan, salah satunya dengan pemberian dukungan berupa makanan sehat dan bergizi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *