Beritakota.id, Jakarta – Pemprov DKI akan menggandeng pihak swasta memperbanyak lokasi uji emisi. Sehingga dapat menjaring lebih banyak warga untuk melakukan uji emisi kendaraan.
“Ini terus kita kembangkan dengan pihak pihak swasta dan terkait, untuk memastikan bahwa seluruh kendaraan yang ada di Jakarta bisa mendapatkan uji emisi,” kata Riza di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Sabtu (6/11/2021).
Riza menekankan agar masyarakat segera mendatangi lokasi uji emisi di Jakarta yang telah ditentukan untuk menyukseskan pelaksanaan kebijakan ini guna memperbaiki udara di Ibu Kota.
“Semua dimaksudkan untuk memastikan kesehatan dan keselamatan warga Jakarta,” katanya
Saat ini terdapat 250 tempat uji emisi kendaraan roda empat dan 15 penyelenggara uji emisi di Jakarta bagi kendaraan roda dua.
Untuk bengkel uji emisi kendaraan roda empat atau mobil, masyarakat dapat mengunduh aplikasi e-uji emisi.
Melalui aplikasi itu, bengkel yang ingin registrasi sebagai lokasi uji emisi kendaraan bermotor juga dapat dilakukan.
Sedangkan lokasi uji emisi di Jakarta untuk sepeda motor dapat diperbaharui melalui media sosial @dinaslhdki.
“Kami sudah menyiapkan tidak kurang dari 250 tempat uji emisi dan dalam waktu yang tersisa ini kita harapkan pada tanggal 13 November 2021, masyarakat segera bergegas memastikan bagi yang memiliki kendaraan untuk segera uji emisi,” tutur Riza.