Beritakota.id, Jakarta – Dalam mendorong pertumbuhan ekosistem Electric Vehicle (EV) di Indonesia, pemerintah terus meningkatkan pengembangan ekosistem EV melalui beberapa aspek penting, mulai dari peningkatan sosialisasi kepada masyarakat hingga pembangunan sarana pengisian kendaraan listrik.
Pengamat Energi dan Kendaraan Listrik, Eko Adji Buwono, menjelaskan bahwa ekosistem kendaraan listrik merupakan upaya guna mencapai target Net Zero Emission (NZE) pada 2060. Berbagai insentif dan kemudahan akses ke kendaraan listrik merupakan upaya peningkatan kesadaran masyarakat untuk beralih ke kendaraan yang lebih ramah lingkungan, Rabu (26/6/2024).
“Pemerintah melakukan sosialisasi secara masif mengenai manfaat dari kendaraan listrik kepada masyarakat dan seluruh insan di BUMN. Salah satunya melalui pemberian insentif sebesar Rp7 juta untuk motor listrik baru dan Rp10 juta untuk konversi dari motor BBM,” ungkap Eko.
Baca Juga: SPKLU di Jakarta Bertumbuh Signifikan dalam 5 Tahun
Selain itu, perlu adanya industri komponen pendukung agar harga kendaraan listrik bisa lebih terjangkau oleh masyarakat dan mampu bersaing dengan kendaraan konvensional. Salah satu langkah yang diambil pemerintah adalah pengembangan industri baterai kendaraan listrik, salah satunya bahan lithium guna membuat komponen elektrolit, serta graphite guna membuat anoda.
“Selain itu, dibutuhkan juga cobalt dan mangan untuk membuat komponen katoda. Mengingat kurangnya bahan baku, Pemerintah telah menjalin kerja sama dengan negara lain seperti Australia, Kenya, dan Kongo yang memiliki material yang dibutuhkan,” ujarnya.
Pemerintah juga mendorong pengembangan industri lokal untuk komponen utama kendaraan listrik seperti Brushless DC Motor (BLDC), Electronic Control Unit (ECU), dan komponen pendukung lainnya.
“Pengembangan industri komponen utama ini terus didorong sehingga secara bertahap terjadi penguasaan produksi secara utuh. Selain itu, pemerintah memberikan insentif kepada industri lokal atau impor sepanjang industri dalam negeri belum mampu,” lanjut Eko.
Baca Juga: PLN-KLHK Resmikan SPKLU di Kantor KLHK Hingga Konvoi Motor Listrik
Selaras dengan pengembangan industri komponen dan baterai kendaraan listrik, Pemerintah juga terus melakukan upaya yang cukup masif dalam menyiapkan infrastruktur bagi kendaraan listrik berupa pembangunan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) dan Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum (SPBKLU).
“Hingga saat ini, telah tersedia 1.380 unit SPKLU untuk mobil EV, 9.886 unit SPKLU untuk sepeda motor EV, dan 2.182 SPBKLU di seluruh Indonesia. Selain itu, Pemerintah juga terus mendorong setiap SPBU untuk menyediakan sarana pengisian listrik dan baterai swap guna memanfaatkan sarana prasarana yang sudah tersedia. Pemerintah juga berupaya melakukan standarisasi pada jenis baterai 48V, 60V, dan 72V,” imbuhnya.
Pemerintah juga melakukan upaya dalam pengolahan baterai bekas untuk menciptakan ekonomi sirkular agar tidak membahayakan lingkungan serta memberikan nilai tambah ekonomi.
“Pendekatan ekonomi sirkular untuk baterai bekas dari kendaraan bermotor listrik dengan melakukan pemanfaatan sebagai bahan baku pembuatan baterai lithium yang baru. Hal ini sejalan dengan kewajiban industri baterai untuk melakukan daur ulang,” pungkas Eko.