Penipuan Modus Asmara, Korbannya Rugi Puluhan Juta

Beritakota.id, Jakarta – Kasus dugaan penipuan dengan modus asmara kembali mencuat. Seorang pria berinisial AM, yang berprofesi sebagai konsultan pajak, melaporkan seorang wanita berinisial SA ke Polres Metro Jakarta Selatan atas dugaan penipuan uang biaya pernikahan senilai Rp.87 juta.

banner 336x280

Kuasa hukum AM, Muhammad Mualimin, mendesak pihak kepolisian segera menetapkan SA sebagai tersangka dan melakukan penahanan. “Kemarin pada 22 Mei, penyidik mengundang klien saya, AM, sebagai pelapor untuk dimintai klarifikasi lanjutan dan konfrontasi dengan terlapor SA. Namun SA kembali berdalih dan tidak berani datang,” ujar Mualimin.

Mualimin menjelaskan bahwa SA diduga kuat telah menjalankan modus mencari mangsa melalui media sosial atau platform daring, menargetkan pria-pria yang kesepian untuk dijadikan pasangan. Setelah menjalin hubungan dan membicarakan rencana pernikahan, SA kemudian meminta sejumlah uang yang disebut sebagai biaya pernikahan. “Kuat dugaan terlapor SA selama ini dapat duitnya yaitu mencari mangsa di dunia online, memperdaya pria-pria kesepian untuk selanjutnya dipacari lalu diajak nikah,” jelasnya.

Menurut Mualimin, informasi yang diperoleh tim hukumnya menunjukkan bahwa SA diduga telah melakukan aksi serupa terhadap beberapa korban lainnya. “Kita sudah mendapat petunjuk dan informasi bahwa korban wanita inisial SA ini banyak. Makanya kita menuntut penyidik Polres Metro Jakarta Selatan untuk segera menetapkan SA sebagai tersangka dan menahannya,” tegas Mualimin.

Lapon ini dibuat pada tanggal 23 Desember 2022. Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat luas untuk lebih waspada terhadap potensi penipuan dengan kedok asmara, terlebih melalui platform digital yang marak digunakan untuk menjalin hubungan personal. (Herman Effendi)

banner 728x90
Exit mobile version