Pentingnya Kompetensi dan Sertifikasi di Dunia Kerja

Lembaga Sertifikasi Profesi Public Relations Indonesia (LSP PRI)
Lembaga Sertifikasi Profesi Public Relations Indonesia (LSP PRI)

Beritakota.id, Jakarta – Kompetensi merupakan kombinasi dari berbagai kualitas yang dimiliki seseorang, mulai dari keterampilan, pengetahuan, perilaku, hingga sikap. Kompetensi ini ditunjukkan melalui kemampuan individu dalam mengerjakan pekerjaan secara optimal. Dalam konteks dunia kerja, kompetensi sangat berhubungan erat dengan performa dan kesuksesan, baik bagi karyawan maupun perusahaan. Namun, seberapa pentingkah kompetensi dalam dunia kerja saat ini?

Muslim Basya, MBA, Chair Lembaga Sertifikasi Profesi Public Relations Indonesia (LSP PRI), menjelaskan, “Kompetensi merupakan salah satu faktor kunci yang dibutuhkan di dunia kerja. Dengan kompetensi yang tepat, perusahaan dapat lebih mudah menempatkan karyawan pada posisi yang sesuai, yang pada akhirnya akan meningkatkan produktivitas dan kinerja perusahaan. Selain itu, perusahaan juga dapat mengembangkan kompetensi karyawan melalui berbagai metode seperti pelatihan atau training.”

Bagi karyawan, memiliki kompetensi yang memadai bukan hanya memungkinkan mereka untuk menyelesaikan pekerjaan dengan lebih baik, tetapi juga memberi mereka kesempatan untuk menunjukkan hasil kerja yang optimal.

“Salah satu cara untuk memastikan bahwa seseorang telah mencapai tingkat kompetensi tertentu dalam suatu bidang adalah melalui sertifikasi,” tambah Muslim Basya. Sertifikasi ini merupakan uji kompetensi yang dilakukan berdasarkan standar yang dapat ditelusuri dan disesuaikan dengan kebutuhan dunia kerja.

Baca juga: Pengusaha Truk Indonesia Belum Siap Terapkan Sertifikasi Halal

Sebagai bagian dari kegiatan rutin, pada Senin, 2 September 2024, LSP PRI melaksanakan sertifikasi di Hotel Yello Manggarai, Jakarta. Acara ini diikuti oleh 34 peserta dari berbagai perusahaan dan institusi, termasuk Astra Internasional, Pelindo, PNM, United Tractor, EcoNusa, Pupuk Indonesia, Jasa Marga, dan lainnya. Hal ini menunjukkan bahwa sertifikasi profesi sudah menjadi acuan bagi perusahaan-perusahaan dalam menjaga dan meningkatkan kompetensi karyawannya.

Boy Kelana Subroto, yang saat ini menjabat sebagai Head of Corporate Communication PT Astra International Tbk dan juga Ketua Umum PERHUMAS, turut serta dalam uji kompetensi Executive Public Relations. Ketika ditanya mengenai alasan mengikuti uji kompetensi meskipun sudah memegang jabatan tertinggi di bidang ini, Boy menjelaskan, “Justru karena sudah memegang jabatan tertentu, kita perlu memelihara dan mengukur kembali kompetensi yang kita miliki untuk memastikan bahwa kompetensi tersebut sesuai dengan standar yang ditetapkan. Hal ini sangat penting dilakukan secara berkala, terutama mengingat cepatnya perubahan dalam dunia komunikasi, khususnya di bidang Public Relations.”

Di Indonesia, pemerintah telah mengatur pelaksanaan asesmen kompetensi melalui Peraturan Pemerintah (PP) No. 10 Tahun 2018, yang menugaskan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) sebagai lembaga yang memastikan pengembangan kompetensi di Indonesia. Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) yang sudah mendapatkan lisensi dari BNSP berperan penting dalam pelaksanaan asesmen kompetensi ini. LSP PRI sendiri merupakan Lembaga Sertifikasi pertama yang memperoleh lisensi dari BNSP pada tahun 2012, khususnya dalam bidang Public Relations dan Komunikasi.

Dengan demikian, kompetensi dan sertifikasi bukan hanya sekadar formalitas, melainkan kebutuhan esensial dalam menjaga standar profesionalisme dan memastikan karyawan mampu beradaptasi dengan perkembangan industri yang terus berubah.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *