Perkosa Keluarga Pasien, Dokter Residen Unpad Dikeluarkan dan Dilarang Lanjutkan Pendidikan Spesialis Seumur Hidup

Dokter Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesiologi tersangka pemerkosaan (Dok/Polda Jabar)

Beritakota.id, Jakarta – Priguna Anugerah Pratama, residen Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesiologi di Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (Unpad), lakukan pemerkosaan terhadap seorang pendamping pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.

Peristiwa itu terjadi saat korban tengah mendampingi anggota keluarganya yang sedang dirawat. Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, Priguna diduga secara sengaja merencanakan aksi bejat tersebut. Ia membawa korban ke salah satu ruangan yang sepi di area rumah sakit, kemudian menyuntikkan zat anestesi atau obat bius sebelum melancarkan aksi kekerasan seksual.

Kasus ini sontak menjadi perhatian publik, terutama karena melibatkan tenaga medis yang seharusnya menjunjung tinggi etika dan integritas profesi. Polisi menyatakan telah mengantongi sejumlah barang bukti penting, termasuk alat suntik yang digunakan untuk membius korban dan alat kontrasepsi (kondom) yang diduga digunakan pelaku saat melakukan perbuatan tersebut.

Baca Juga: Usut Tuntas Kasus Perkosaan di Kemenkop UMKM dan Hukum Berat Pelaku

Universitas Padjadjaran bergerak cepat menanggapi insiden ini. Dalam pernyataan resminya, pihak kampus menyatakan bahwa Priguna Anugerah Pratama telah diberhentikan secara permanen dari Program PPDS Anestesiologi. Keputusan ini diambil sebagai bentuk komitmen institusi dalam menegakkan etika akademik dan perlindungan terhadap masyarakat.

Tidak hanya dari pihak universitas, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia juga mengeluarkan sanksi tegas. Melalui koordinasi dengan Komite Bersama Pendidikan Dokter Spesialis (KOMKORDIK), Priguna dinyatakan tidak diperbolehkan melanjutkan pendidikan spesialisnya di seluruh institusi yang berada di bawah naungan Kementerian Kesehatan, termasuk RSHS, untuk seumur hidup.

Saat ini, penyidikan terhadap Priguna masih berlangsung di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat. Penyidik terus melakukan pendalaman kasus dengan mengumpulkan kesaksian, melakukan pemeriksaan forensik, serta menelusuri rekam jejak digital maupun medis dari pelaku.

Kepolisian menyatakan bahwa kasus ini akan ditangani secara serius dan profesional. “Kami telah mengamankan sejumlah barang bukti dan akan terus mendalami keterlibatan pelaku serta kemungkinan adanya korban lain,” ujar juru bicara Polda Jabar, kepada awak media, Kamis (10/4/2025)

Kasus ini membuka kembali urgensi pengawasan yang lebih ketat terhadap calon dokter dan tenaga medis, serta perlunya peningkatan sistem pelaporan dan perlindungan bagi pasien dan pendamping pasien di lingkungan rumah sakit.

Masyarakat dan komunitas kesehatan pun mendesak agar pelaku dihukum seberat-beratnya apabila terbukti bersalah. Selain itu, mereka juga mendorong adanya audit menyeluruh terhadap sistem pengawasan di institusi pendidikan kedokteran dan rumah sakit pendidikan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *