Beritakota.id, Jakarta – PT Pintu Kemana Saja (PINTU), aplikasi crypto all-in-one terdepan di Indonesia, terus berinovasi untuk memberikan pengalaman investasi aset kripto yang aman dan mudah.
Hari ini, PINTU mengumumkan peluncuran dua fitur unggulan terbaru di platform perdagangan derivatifnya, Pintu Futures: Price Protection dan Stop Order. Kedua fitur ini dirancang untuk memberikan perlindungan maksimal bagi para trader kripto di Indonesia, khususnya di tengah volatilitas pasar yang tinggi.
Iskandar Mohammad, Head of Product Marketing PINTU, menjelaskan bahwa fitur Price Protection memungkinkan pengguna untuk menetapkan batas slippage maksimum (0,2%, 1%, atau 2,5%) saat melakukan market order. Hal ini melindungi trader dari eksekusi order di luar harga yang wajar, terutama saat terjadi lonjakan harga mendadak akibat fluktuasi likuiditas atau pergerakan pasar yang cepat.
Baca juga: Bitcoin Tembus $123.000, Pintu Gelar Kompetisi Trading Futures dengan Hadiah Jutaan Rupiah!
“Dengan Price Protection, trader terhindar dari kerugian akibat price spike atau price crash sesaat, memberikan rasa aman dan percaya diri saat trading,” ujar Iskandar dalam keterangan resminya kepada Beritakota.id, Kamis (21/8/2025).
Fitur kedua, Stop Order, memberikan kemudahan bagi trader untuk masuk posisi secara otomatis ketika harga mencapai level yang telah ditentukan sebelumnya. Fitur ini hadir dalam dua jenis: Stop Market, yang secara otomatis menjadi market order dan dieksekusi pada harga pasar setelah harga trigger tercapai; dan Stop Limit, yang menjadi limit order setelah harga trigger tercapai dan hanya dieksekusi pada harga limit atau lebih baik.
“Stop Order membebaskan trader dari kewajiban memantau chart 24/7, memungkinkan mereka untuk memanfaatkan momentum pasar dengan lebih efektif,” tambah Iskandar.
Peluncuran fitur ini sejalan dengan pertumbuhan pesat perdagangan derivatif kripto di Indonesia. Data dari Bursa Kripto CFX menunjukkan total transaksi derivatif kripto mencapai $2,06 miliar (Rp33,54 triliun) di semester I 2025. Pintu Futures sendiri mencatat peningkatan jumlah trader baru sebesar 340% secara kuartalan, mencerminkan tingginya minat masyarakat Indonesia terhadap perdagangan derivatif kripto.
“Potensi pertumbuhan industri kripto di Indonesia sangat besar,” kata Iskandar. “PINTU berkomitmen untuk mendukung kemajuan industri ini dengan terus berinovasi dan menghadirkan solusi terbaik bagi trader di Indonesia,” ucapnya.
PINTU, yang terdaftar resmi di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan menjadi anggota Bursa Kripto CFX, terus berupaya untuk meningkatkan aksesibilitas dan keamanan investasi kripto di Indonesia melalui beragam fitur inovatif seperti Pintu Earn, Pintu Staking, Auto DCA, Web3 wallet, dan Pintu Pro. Dengan peluncuran Price Protection dan Stop Order, Pintu Futures semakin memperkuat posisinya sebagai platform perdagangan derivatif kripto yang aman dan terpercaya di Indonesia. (Fadli)
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan