Beritakota.id, Jakarta – Hari Bebas Kantong Plastik atau Plastic Bag Free Day diperingati setiap tahun pada 3 Juli. Peringatan ini adalah kampanye global untuk mengurangi penggunaan kantong plastik sekali pakai. Salah satu topik yang akan dibahas pada Forum IG Live Global Political Leaders yang berlangsung secara daring adalah kebijakan dan regulasi terkait Plastic Credits.
Plastic Credits adalah unit yang dapat diperdagangkan yang mewakili jumlah tertentu dari plastik yang dikumpulkan dan mungkin didaur ulang dari lingkungan. Perusahaan yang ingin bertanggung jawab atas plastik yang mereka hasilkan dapat menggunakan Plastic Credits untuk mengimbangi jumlah plastik yang mereka keluarkan ke lingkungan.
Menurut plasticcollective.co, terdapat dua pihak utama dalam sistem plastic credit: perusahaan yang menggunakan plastik dalam produk dan kemasannya, serta proyek yang mengumpulkan dan mendaur ulang plastik dari lingkungan.
Baca Juga: Lawson Indonesia dan Plasticpay Peringati Hari Bebas Kantong Plastik Sedunia Bersama Pelajar SD
Prosesnya meliputi tiga langkah:
1. Menghitung Jejak Plastik: Perusahaan harus menghitung jejak plastik mereka, yaitu berapa banyak plastik yang mereka masukkan ke lingkungan setiap tahun.
2. Membeli Plastic Credit: Perusahaan kemudian membeli sejumlah plastic credit yang sesuai dengan jejak plastik mereka. Misalnya, 1 plastic credit sama dengan 1 kg plastik, sehingga jika perusahaan menghasilkan 10.000 kg jejak plastik, mereka akan membeli 10.000 plastic credit.
3. Pendanaan Proyek: Uang yang dibayarkan perusahaan untuk plastic credit digunakan untuk mendanai proyek yang mengumpulkan dan mendaur ulang plastik dalam jumlah yang setara dengan jejak plastik perusahaan.
Plastic Credits dapat diterapkan lebih komprehensif jika setiap produsen yang menghasilkan sampah kemasan memberikan insentif dan reward kepada konsumen yang berhasil memilah sampah plastik secara terpilah dan mengembalikannya melalui Deposit Refund System atau Extended Producer Responsibility (EPR), yang dibayarkan langsung oleh produsen sampah kemasan.
Reverse Vending Machine (RVM) di Ruang Publik
Salah satu praktik sukses di Indonesia adalah Plasticpay, yang menyediakan Reverse Vending Machine (RVM) di ratusan titik ruang publik, mall, kampus, stasiun, dan wilayah seperti Banten, Jabodetabek, Bandung, Yogyakarta, Banyuwangi, dan Bali.
Konsumen yang memilah sampah botol plastik melalui RVM Plasticpay akan mendapatkan reward berupa saldo e-wallet dan impact report berupa pengurangan jejak karbon. Sampah botol yang terkumpul akan didaur ulang menjadi recycle felt, fur, dacron, dan geotextile oleh PT. Inocycle Technology Group, Tbk untuk menciptakan lapangan kerja hijau dan mengembangkan industri fashion, furniture, tekstil, dan konstruksi berbasis daur ulang.
Kepada beritakota.id, Sabtu (13/7/2024), Imam Pesuwaryantoro mengungkapkan, inisiatif ini menunjukkan komitmen Indonesia dalam mengurangi sampah plastik dan mengembangkan solusi berkelanjutan. Pemuda Indonesia yang terlibat dalam forum internasional ini diharapkan dapat memperkenalkan dan mempromosikan praktik baik ini di panggung global.