Beritakota.id, Bekasi – Presiden Prabowo Subianto menyatakan pemerintah menyiapkan anggaran sekitar Rp4 triliun untuk membenahi sedikitnya 1.800 titik perlintasan kereta api di seluruh Indonesia. Kebijakan ini diambil menyusul kecelakaan kereta di Bekasi yang kembali menyoroti lemahnya sistem keselamatan di perlintasan sebidang.
Pernyataan tersebut disampaikan Prabowo usai menjenguk korban di RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid, Selasa (28/4/2026). Ia menegaskan pemerintah akan melakukan evaluasi menyeluruh, termasuk investigasi penyebab kecelakaan. “Banyak perlintasan yang belum dijaga. Ini harus kita perbaiki segera demi keselamatan masyarakat,” ujar Prabowo.
Data sementara menunjukkan puluhan korban luka masih menjalani perawatan di sejumlah rumah sakit. Pemerintah memastikan penanganan korban berjalan optimal, termasuk pemberian kompensasi bagi yang terdampak.
Baca juga: Prabowo Jenguk Korban Tabrakan KA di Bekasi, Janji Evaluasi Total Keselamatan Perlintasan
Sebagai langkah konkret, pemerintah menyetujui pembangunan flyover di salah satu titik perlintasan padat di Kota Bekasi. Proyek ini dinilai mendesak mengingat tingginya volume kendaraan serta peran vital jalur kereta sebagai moda transportasi utama.
Selain pembangunan flyover, pembenahan juga mencakup pemasangan palang pintu, penambahan petugas penjaga, serta peningkatan sistem pengamanan di titik rawan kecelakaan. Menurut Prabowo, banyak perlintasan kereta di Indonesia merupakan peninggalan lama yang belum mengalami modernisasi signifikan.
“Ini sudah puluhan tahun tidak ditangani secara menyeluruh. Sekarang saatnya kita benahi,” katanya.
Program perbaikan akan difokuskan di berbagai wilayah dengan prioritas utama Pulau Jawa yang memiliki kepadatan jalur dan mobilitas tinggi. Pemerintah menargetkan implementasi dilakukan secara bertahap dengan fokus pada titik berisiko tinggi.
Presiden menegaskan investasi besar ini penting untuk menjamin keselamatan publik sekaligus menjaga keandalan transportasi nasional yang dikelola oleh PT Kereta Api Indonesia.
Langkah ini diharapkan menjadi awal reformasi sistem keselamatan perlintasan kereta api di Indonesia serta mencegah terulangnya kecelakaan serupa di masa mendatang.

