Presiden Jokowi Minta Harga Tes PCR Diturunkan Jadi Rp450-550 Ribu

Presiden Jokowi menegaskan, jika tren kasus COVID-19 terus mengalami penurunan maka Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat akan dibuka secara bertahap mulai 26 Juli 2021.

Beritakota.id, Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta harga tes PCR turun ke kisaran Rp450-550 ribu. Hal itu dia sampaikan dalam sebuah video pada kanal YouTube Sekretariat Presiden Jakarta, Minggu (15/8/2021).

“Saya sudah berbicara dengan menteri kesehatan mengenai hal ini, saya minta agar biaya tes ‘PCR’ ini berada di kisaran antara Rp450 ribu sampai Rp550 ribu,” kata Presiden Jokowi.

Selain itu, Jokowi juga meminta hasil tes PCR dapat keluar maksimal 1×24 jam. Keputusan Presiden Jokowi itu mengundang perhatian pengacara kondang Hotman Paris Hutapea.

Sebab, sebelumnya Hotman Paris sempat menyuarakan protes terkait harga tes PCR di Indonesia yang lebih mahal daripada di India.

Di India, biaya tes PCR terbaru 500 rupee atau setara dengan Rp97 ribu, sedangkan di Indonesia, biaya tes PCR maksimal Rp900 ribu.

Harga itu sesuai dengan acuan Kemenkes bagi masyarakat yang melakukan pemeriksaan RT-PCR atas permintaan sendiri/mandiri.

Hotman juga sempat mengusulkan agar pemerintah menggratiskan tes PCR bagi warga tak mampu. Dengan harapan dapat meringankan mereka yang tak punya biaya dan terdampak pandemi.

Atas keputusan Jokowi soal harga tes PCR, pengacara 60 tahun itu senang karena merasa presiden merespons aspirasinya.

“Mantab. Postingan di IG Hotman selalu ditanggapin serius oleh para penguasa,” tulis Hotman lewat unggahan, Minggu (15/8/2021).

Respon (1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *