Beritakota.id, Jakarta – Mantan Menteri Perdagangan, Tom Lembong, telah menghirup udara bebas setelah Presiden Prabowo Subianto memberikan abolisi (penghapusan tuntutan hukum) atas kasus dugaan korupsi impor gula. Tom Lembong keluar dari Rutan Cipinang pada Jumat (1/8) pukul 22.02 WIB, disambut hangat oleh keluarga, rekan-rekan, dan tokoh-tokoh publik.
Kebebasan Tom Lembong ini menandai berakhirnya masa penahanannya. Ia menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam kepada Presiden Prabowo dan DPR RI atas persetujuan abolisi tersebut.
“Keputusan ini bukan hanya membebaskan saya secara fisik, tapi juga memulihkan nama baik dan kehormatan saya,” ungkap Tom Lembong dengan senyum sumringah.
Suasana haru dan bahagia menyelimuti pelepasan Tom Lembong. Sejumlah tokoh penting tampak hadir, antara lain Anies Baswedan, Saut Situmorang (eks pimpinan KPK), Geisz Chalifah (mantan Komisaris Ancol), Said Didu (mantan Sekretaris BUMN), dan Refly Harun.
Kehadiran tokoh-tokoh tersebut semakin menyoroti signifikansi pembebasan Tom Lembong. Kebebasan ini memicu berbagai spekulasi dan diskusi publik terkait implikasi politik dan hukum dari pemberian abolisi.
Apakah keputusan ini akan mempengaruhi peta politik ke depan? Bagaimana tanggapan publik terhadap kasus ini? Pertanyaan-pertanyaan ini masih menjadi perdebatan.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan