Beritakota.id, Brebes Rumah Potong Hewan Ruminansia (RPH-R) Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Brebes kini telah resmi beroperasi setelah menjalani renovasi besar-besaran.

Renovasi yang menelan biaya Rp 1,5 miliar dari Dana Alokasi Khusus (DAK) ini telah menghasilkan fasilitas modern dan lengkap, memastikan daging yang dihasilkan Aman, Sehat, Utuh, dan Halal (ASUH).

Pj. Bupati Brebes, Ir. Djoko Gunawan, meresmikan RPH-R tersebut pada Senin (30/12/2024).  Djoko mengungkapkan kebanggaan atas peningkatan signifikan RPH Jatibarang.  “RPH Jatibarang yang sebelumnya masih menggunakan sistem manual, kini telah dilengkapi dengan peralatan modern dan fasilitas yang lebih lengkap,” ujar Djoko.

Ia menekankan jaminan higienis dan kehalalan daging hasil pemotongan di RPH-R ini.  “Daging yang dihasilkan dijamin ASUH karena proses pemotongan dilakukan oleh juru sembelih bersertifikat halal dari Tim Juleha Brebes,” tegas Djoko.

Lebih lanjut, Djoko, berharap RPH Jatibarang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat luas, tidak hanya di sekitar Kecamatan Jatibarang, tetapi juga daerah sekitarnya seperti Songgom dan dari Slawi.

Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Kabupaten Brebes, drh. Ismu Subroto, menambahkan bahwa saat ini Kabupaten Brebes memiliki lima RPH, dengan dua di antaranya, RPH Brebes dan RPH Jatibarang, yang telah memiliki fasilitas modern.

“Saat ini, RPH Jatibarang masih melayani pemotongan hewan dari daerah sekitar Jatibarang dan Kabupaten Tegal.  Namun, dengan fasilitas yang lengkap dan modern, kami berharap ke depannya RPH ini juga akan melayani pemotongan hewan dari luar kota,” jelas Ismu.