Beritakota.id, Jakarta – Taruna Ikrar resmi dilantik menjadi Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) baru. Selain Taruna Ikrar ada Hasan Nasbi yang dilantik sebagai Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan dan Dadan Hindayana sebagai Kepala Badan Gizi Nasional.
Selain melantik Kepala Badan, Presiden Jokowi juga mereshuffle kabinet dengan melantik tiga menteri dan 1 wakil Menteri berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 93/P/ dan 94/P Tahun 2024.
Usai pembacaan Keppres, Presiden Jokowi memimpin pengucapan sumpah jabatan para kepala lembaga pemerintah yang dilantik tersebut.
“Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab,” ucap Presiden Jokowi mendiktekan sumpah jabatan.
Baca juga: Presiden Jokowi Reshuffle Kabinet dengan Sisa Jabatan 2 Bulan
Turut hadir dalam pelantikan ini, antara lain Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno, Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir, Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan, Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi, serta Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono.
Profil Taruna Ikrar sebagai Kepala BPOM Baru
Taruna Ikrar merupakan seorang dokter dan ilmuwan di bidang farmasi, jantung, dan syarat. Dalam rekam jejak pendidikannya, Taruna tercatat sebagai lulusan sarjana kedokteran pada 1994 dari Universitas Hasanuddin, Makassar, Sulawesi Selatan. Tiga tahun kemudian, tepatnya pada 1997, dia mengantongi gelar profesi dokter dari perguruan tinggi yang sama.
Taruna kemudian melanjutkan pendidikan magister di bidang farmasi di Universitas Indonesia dan berhasil mendapat gelar M.Pharm pada 2003. Sedangkan gelar Ph.D.Med.Sc. diraih dari Niigata University of Pharmacy and Applied Life Sciences, Jepang pada 2008. Pada 2023, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Anwar Makarim mencabut gelar profesor atas nama dr Taruna Ikrar, M Biomed PhD. Gelar tersebut dicabut ketika Taruna berstatus sebagai guru besar di Universitas Malahayati, Bandar Lampung, Lampung.
Taruna kemudian disetarakan dalam jabatan akademik dosen sebagai profesor melalui Keputusan Mendikbud Ristek Nomor 64672/MPK.A/KP.07.00/2022 tanggal 10 Oktober 2022. Keputusan pencabutan juga telah ditembuskan kepada Rektor Universitas Malahayati di Bandar Lampung.