Beritakota.id, Jakarta – PT Aneka Tambang (Persero) Tbk atau Antam menyiapkan layanan jual beli emas melalui daring (online) saat memasuki new normal. Hal ini dimaksudkan untuk meminimalisir antrean di Butik Emas Logam Mulia.
Senior Vice President Corporate Secretary Antam, Kunto Hendrapawako mengatakan, dalam kondisi pandemi seperti saat ini, proses transaksi logam mulia Antam dilakukan sesuai protokol penanganan Covid-19. Penjualan LM di butik dilaksanakan dengan mekanisme baru melalui sistem pembelian online dan pre-order whatsapp.
“Pengalaman baru ini yang sedang kami sosialisasikan kepada masyarakat sebagai kondisi new normal sehingga mereka tetap dapat melakukan transaksi logam mulia di tengah kondisi pandemi Covid-19,” katanya melalui keterangan resminya di Jakarta, Rabu (10/6/2020).
Antam menerapkan pembelian emas secara online di www.logammulia.com dan menetapkan mekanisme order serta transaksi buyback melalui aplikasi WhatsApp. Untuk logam mulia yang telah dibeli melalui sistem online, pelanggan dapat mengambil emas tersebut di Butik Emas Logam Mulia yang saat ini beroperasi secara terbatas atau dikirim melalui jasa ekspedisi yang bekerjasama dengan perusahaan.
“Sementara itu untuk transaksi buyback dapat dilakukan di butik setelah melakukan janji temu melalui whatsapp sebelumnya. Informasi lokasi butik yang beroperasi terbatas dan nomor whatsapp untuk melakukan transaksi pre-order atau membuat janji temu buyback dapat dilihat di www.logammulia.com atau instagram @logammulia.com,” lanjut Kunto.
Penerapan new normal juga dilakukan Antam di wilayah kerja perusahaan. Saat ini di unit bisnis Antam masih menjalankan operasional tambang dan pabrik seperti biasa dengan penyesuaian protokol kesehatan dan kesiagaan MIND ID sebagai Holding Industri Pertambangan dan kebijakan dari pemerintah daerah setempat.
Untuk wilayah operasional, Antam menerapkan protokol kesehatan dan kesiagaan. Seluruh pekerja yang melakukan aktivitas di wilayah operasi Antam telah menjalankan rapid test yang dilakukan perusahaan untuk memastikan kondisi kesehatan yang layak dalam melaksanakan aktivitas pekerjaan.
“Perusahaan juga melakukan screening kesehatan secara ketat di setiap area kerja baik di tambang maupun di pabrik, menerapkan pembatasan jarak fisik, pengukuran suhu tubuh, mewajibkan penggunaan masker, kewajiban mencuci tangan, penggunaan hand sanitizer, pemberian vitamin, isolasi mandiri bagi pegawai yang baru memasuki daerah tambang dan pabrik setelah melakukan perjalanan serta larangan penerimaan tamu perusahaan,” kata Kunto.
Ke depannya secara bertahap pegawai yang berusia di bawah 45 tahun atau tidak memiliki penyakit penyerta (comorbid) akan mulai melaksanakan aktivitas secara normal. Pelaksanaan aktivitas ini nantinya akan berpedoman pada Kebijakan Kementerian BUMN, Kementerian/Lembaga terkait (khususnya Badan Nasional Penanggulangan Bencana dan Kementerian kesehatan) serta disesuaikan dengan bisnis Perusahaan dan kebijakan pemerintah daerah setempat yang ada di wilayah operasi Antam.