Beritakota.id, Brebes – Sudah sepekan berlalu, namun Balai Desa Sengon Kecamatan Tanjung masih juga disegel. Keadaan ini membuat warga yang hendak mengurus administrasi harus menempuh jarak yang cukup jauh karena pelayanan sementara dialihkan di Aula Kantor Kecamatan Tanjung Yang berlokasi di jalan Pantura Tanjung-Brebes.
Dari pantauan di lokasi, Gedung balai desa tersebut masih terkunci sejak Rabu (1/10/2025) lalu, disegel oleh warga yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Sengon. Hingga Rabu (8/10/2025) situasinya belum berubah. tampak jelas balai desa itu sepi dari aktivitas pelayanan.
Halamannya dipenuhi sampah daun kering yang berserakan, sisa-sia pembakaran ban dari demo pekan lalu juga masih terlihat.
Semua akses masuk, termasuk gerbang, pintu utama, dan pintu samping, masih terikat rantai dan digembok, diperkuat dengan balok kayu.
Kondisi ini langsung berdampak pada warga. Sali (60), warga Kecamatan Losari, mengungkapkan kekagetannya saat datang untuk urus Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) rumah anaknya.
“Saya ke sini sama anak saya, mau ngurus pajak bangunan. Anak saya kan beli rumah di perumahan, tapi sampai sini malah tutup,” keluhnya.
Ia pun berharap balai desa segera dibuka. “Kayak gini repot, udah dibuka saja balai desanya. Kepentingan masyarakat malah ditutup,” ujarnya.
Menanggapi hal ini, PLT Camat Tanjung, Nanang Raharjo, menyatakan bahwa pihaknya telah mengambil langkah antisipasi.
“Kami sudah koordinasikan dengan perangkat Desa Sengon agar pelayanan masyarakat tetap berjalan. Kami juga sudah laporkan Ke dinas terkait dan mulai hari ini pelayanan ditarik ke aula Kecamatan Tanjung agar warga Sengon bisa tetap dilayani,” jelas Nanang.
Sayangnya, ia belum bisa memastikan kapan Balai Desa Sengon akan beroperasi kembali. “Kami belum tahu sampai kapan balai desa akan disegel. Kami masih menunggu arahan dari Dinpermades agar kondisi normal kembali,” pungkasnya.