Beritakota.Id, Jakarta – PT Pegadaian Galeri 24 menyatakan, layanan konsinyasi emas batangan dengan denominasi mulai 1 gram hingga 100 gram dapat memberikan keuntungan bagi hasil yang kompetitif. Sekaligus memaksimalkan nilai investasi emas tanpa menjualnya secara langsung.
Konsinyasi merupakan salah satu bentuk kerja sama yang memungkinkan pemilik barang. Pelanggan menitipkan asetnya dalam hal ini Galeri 24, untuk dijual atau dikelola lebih lanjut.
Dalam sistem konsinyasi, pemilik emas tetap memiliki hak atas barangnya, namun Galeri 24 akan menjual emas tersebut sesuai ketentuan yang telah disepakati.
Setelah emas terjual, pemilik emas akan mendapatkan keuntungan atau hasil dari penjualan tersebut, sesuai dengan sistem bagi hasil yang berlaku.
“Program konsinyasi di Galeri 24 memberikan, keuntungan yang cukup menarik bagi para investor emas,” kata Jr Profesional Pemasaran Gantara dalam keterangannya, Jakarta, Sabtu (26/10/2024).
Baca juga: Harga Emas Antam Stagnan Hanya Dipatok Rp 1.529.000 Per Gram
Selain fleksibilitas dalam pilihan pecahan dan jangka waktu, sistem bagi hasil dengan profit margin sebesar 40 persen juga menjadi daya tarik utama.
Menerapkan sistem FIFO (First In, First Out). Maka emas yang pertama kali masuk akan menjadi yang pertama kali dijual, sehingga memastikan alur penjualan yang teratur dan transparan.
Setelah emas tersebut dijual, Galeri 24 akan mengganti stok emas tersebut dengan yang baru, sehingga persediaan emas selalu ada dan berputar terus menerus hingga kontrak konsinyasi Anda berakhir.
“Sistem FIFO yang diterapkan dalam penjualan emas memastikan, bahwa emas yang pertama masuk akan dijual terlebih dahulu,” ujar Gantara.
Sehingga proses penjualan menjadi lebih teratur dan dapat diprediksi. Galeri 24 sebagai lembaga yang terpercaya dalam penjualan dan konsinyasi emas memberikan jaminan keamanan bagi emas yang pelanggan titipkan.
“Anda tidak perlu khawatir tentang keamanan aset emas, karena Galeri 24 memiliki sistem pengelolaan stok yang terstruktur dan profesional,” pungkasnya.