Sinergi Kebijakan HPP Dan Penyaluran Bantuan Pangan Untuk Ketahanan Pangan Nasional

Beritakota.id, Jakarta – Dalam rangka memperkuat ketahanan pangan nasional khususnya menjelang momentum penting panen raya awal tahun ini, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menggelar rapat koordinasi terbatas pada Senin (06/01/2025) di Gedung Graha Mandiri Jakarta.

banner 336x280

Ratas ini dihadiri oleh Kepala Badan Pangan Nasional,Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri mewakili Menteri Perdagangan, Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian mewakili Menteri Pertanian, Staf Ahli Menteri Bidang Pengeluaran Negara mewakili Menteri Keuangan, Staf Ahli Menteri Badan Usaha Milik Negara mewakili Menteri BUMN, Wakil Direktur Utama Perum Bulog, Ketua Umum Persatuan Pengusaha Pengilingan Padi dan Beras (PERPADI), Ketua Umum Asosiasi Pedagang Jagung Indonesia (PEJAGINDO), Deputi Bidang Pangan Infrastruktur Dan Pembangunan Wilayah mewakili Menteri Sekretaris Negara, Tenaga Ahli Utama Kantor Staff Presiden.

Baca juga : Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan Resmikan Bursa CPO

Fokus utama rapat ini adalah waktu pemberlakuan Harga Pembelian Pemerintah (HPP) yang terfokus pada tiga komoditas utama yaitu gabah,beras, dan jagung. Serta Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) untuk komoditas beras,jagung dan kedelai yang akan diprioritaskan di bulan-bulan defisit.

Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan, menyatakan bahwa harga gabah kering panen (GKP) akan dinaikkan menjadi Rp6.500 per kilogram sejak 15 Januari 2025, sedangkan untuk komoditas jagung diketahui memiliki pasokan cadangan sebanyak 750.000 ton yang akan disalurkan melalui pasar umum tentunya dengan mekanisme yang mampu memberikan harga terbaik.

Menteri Koordinator Bidang Pangan juga menyampaikan beberapa arahan strategis seperti pemberlakuan larangan pembatasan (lartas) komoditas gandum untuk pakan. Penguatan sumber data penerima SPHP untuk komoditas jagung khususnya untuk peternak layer atau broiler mandiri. Dan juga akan melakukan peninjauan kembali terkait pengenaan PPN untuk komoditas dedak atau bekatul yang merupakan hasil sampingan produksi beras.

Kebijakan ini merupakan suatu langkah kongkrit atas komitmen Kementerian Koordinator Bidang Pangan dalam mewujudkan upaya Presiden Prabowo untuk swasembada pangan Indonesia. (Lukman Hqeem)

banner 728x90
Exit mobile version