Singgung Dua Nama di Persidangan, Miftahul Ulum Sampaikan Permohonan Maaf

Beritakota.id, Jakarta –Terdakwa Miftahul Ulum, mantan asisten pribadi mantan Menpora Imam Nahrawi secara terbuka menyampaikan permohonan maaf kepada Achsanul Qosasi, anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Adi Toegarisman, mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Kejagung).

Pasalnya, kedua nama tersebut telah disinggung di persidangannya yang berlangsung di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (15/5/2020) lalu, dalam sidang kasus suap terkait dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) dari Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).

“Saya dalam kesempatan ini, yang juga tadi kepada majelis hakim telah disampaikan bahwa saya meminta maaf kepada bapak Achsanul Qosasi beserta keluarganya dan bapak Adi Toegarisman juga beserta keluarganya terkait dengan persidangan lalu yang telah saya singgung. Kepada seluruhnya saya mohon maaf dan di persidangan juga sudah saya katakan bahwa saya tidak pernah kenal, komunikasi maupun bertemu dengan suruhannya beliau,” ujar Miftahul Ulum, usai menghadiri sidang secara virtual dengan agenda pembacaan pledoi di gedung KPK, Selasa malam (9/6/2020).

Sementara itu, terkait dengan vonis yang akan digelar pada sidang mendatang tanggal 15 Juni 2020, Miftahul berharap dengan dibacakannya pledoi, majelis hakim memberikan vonis yang ringan.

“Hari ini saya sudah menyampaikan pledoi saya, semoga menjadi pertimbangan Hakim yang mulia untuk vonis saya nanti pekan depan tanggal 15 Juni 2020. Saya berharap nanti divonis ringan,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *