Beritakota.id, Brebes – Rapat paripurna yang digelar di lantai II gedung dewan, Kamis (2/10/2025), DPRD Kabupaten Brebes secara resmi melantik M Sry Heri Pasaribu sebagai Anggota Pengganti Antar Waktu (PAW). Ia mengisi posisi yang ditinggalkan oleh almarhum Sukirso.
Rapat paripurna pelantikan ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Brebes, M Taufik. Turut hadir menyaksikan acara tersebut adalah Pj Sekda Brebes Tahroni, sejumlah pejabat Pemkab Brebes, serta tamu undangan lainnya.
Menyambut keanggotaan yang baru, Ketua DPRD M Taufik dalam sambutannya menyampaikan harapan agar M Sry Heri Pasaribu dapat cepat beradaptasi dengan lingkungan dan tugas barunya. “Kami berharap anggota yang baru dilantik bisa menyesuaikan diri serta menjalin kerjasama yang baik dengan anggota DPRD lainnya,” ujar Taufik.
Dukungan juga disampaikan oleh Ketua Fraksi PDI Perjuangan, M Rizki Ubaidilah. “Selamat buat mas Sry Heri Pasaribu. Semoga menjadi anggota DPRD yang amanah, menjadi sandaran dan harapan perjuangan masyarakat, serta dapat memperjuangkan kepentingan konstituen di daerah pemilihannya,” jelas Rizki.
Usai dilantik, M Sry Heri Pasaribu menyatakan kesiapannya untuk bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Brebes. Fokusnya adalah memajukan daerah yang dikenal dengan telur asin ini, khususnya di daerah pemilihannya. “Terutama di daerah pemilihan saya seperti Larangan dan lainnya. Saya akan berusaha bersama-sama akan mencoba membuka lapangan pekerjaan ataupun bidang lainnya seperti pertanian,” pungkas anggota dewan yang baru tersebut.
Tinggalkan Balasan Batalkan balasan