Syeikh Ali Jaber Sebut Pelaku Penusukan Dirinya Orang yang Terlatih

Beritakota.id, Jakarta –  Penceramah asal Madinah Syeikh Ali Jaber menyebutkan bahwa pelaku yang berusaha menikamnya saat mengisi acara di salah satu masjid di Kota Bandar Lampung, Provinsi Lampung, Minggu (13/9) sore, merupakan orang yang terlatih.

“Saya masih tidak terima pelaku ini bila dianggap gila,” kata Syekh Ali Jaber saat memberikan keterangan kepada media, di Bandar Lampung, Senin.

Menurut Syeikh, saat berhadapan langsung dengan pelaku yang bersangkutan mencoba menusuknya dibagikan vital namun karena ada sedikit gerakan darinya pisau tersebut menuju ke lengan atas kanannya atau bahu.

“Reaksi pelaku saat berhadapan dengan saya dia coba tusuk kemudian karena gagal menusuk di bagian yang dinginkan pisau yang menancap di tangan ini coba ditariknya dengan kekuatan dan keberanian namun patah saat ada gerakan memutar dari saya. Melihat itu mohon maaf ini bukan seperti orang gila dia sangat berani bahkan terlatih,” jelasnya.

Ia mengatakan karena yang bersangkutan ini terlatih pasti ada dalang atau orang dibelakangnya yang menyuruh Wallahuallam Bisawab (hanya Allah Yang Maha Tahu).

“Saya harap hukum dapat berjalan dan serta aparat keamanan dapat berlaku amanah, dan jujur karena kepercayaan kami kepada mereka sangat besar,” kata dia.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyaari mengungkapkan, hasil pemeriksaan yang dilakukan penyidik Satreskrim Polresta Bandar Lampung, dugaan motif tersangka Alpin Adrian (24) melakukan tindakan tersebut lantaran terbayang-bayang dengan wajah Syekh Ali Jaber. Kepada penyidik, pemuda ini mengaku sering melihat Syekh Ali Jaber di televisi.

“Pemeriksaan dari tersangka tadi malam dalam pengakuannya dia itu rasanya merasa sering melihat di televisi itu aja. Sehingga dia merasa terbayang-bayangi wujud atau fisik Syekh Ali Jaber, sehingga dia melakukan tindakan tersebut. Itu yang ada di alam pikiran dia,” ungkap Pandra, Senin (14/9/2020).

Pandra menyampaikan bahwa pihaknya pun telah berencana melakukan pemeriksaan terhadap kejiwaan tersangka. Pasalnya, dari keterangan orang tua tersangka, pemuda berusia 24 tahun itu mengalami gangguan kejiwaan sejak 2016 silam.

“Tetapi tersangka termasuk barang bukti yang ada sudah diamankan, bahkan tersangka masih ditahan sampai saat ini. Kami tetap akan memproses secara hukum, dan tentunya proses secara hukum ini didasari juga dalam keadaan sehat jasmani dan rohani terhadap tersangka,” pungkasnya.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *