Beritakota.id, Jakarta – PT Kristamedia Pratama, dikenal sebagai Krista Exhibitions, menegaskan komitmen kuatnya untuk terus mendukung pelaku industri dengan memastikan penyelenggaraan pameran makanan, minuman, Horeka, dan industri pendukung pada 4-7 November 2026 di NICE PIK 2. Keputusan ini diambil meskipun perusahaan tengah menghadapi dugaan tindak pidana yang melibatkan mitra asing asal Prancis.
Chief Executive Officer (CEO) Krista Exhibitions, Daud D Salim, menyatakan bahwa prioritas utama perusahaan adalah menjaga kontinuitas, profesionalisme, dan tanggung jawab kepada seluruh peserta pameran.
“Krista Exhibitions akan tetap diselenggarakan pada tanggal yang telah ditentukan. Kami berupaya semaksimal mungkin untuk memastikan acara berjalan lancar demi para exhibitor,” ujar Daud D Salim pada Sabtu, 24 Januari 2026.
Sebagai penyelenggara pameran yang sepenuhnya dimiliki nasional sejak 1994, Krista Exhibitions telah memiliki rekam jejak panjang dalam menggelar lebih dari 30 pameran setiap tahun di berbagai sektor industri dan kota di Indonesia. Pameran-pameran ini secara konsisten melibatkan ribuan peserta dari dalam dan luar negeri, serta menarik ratusan ribu pelaku usaha.
Salah satu pameran unggulan Krista Exhibitions adalah Interfood Indonesia, yang meliputi sektor makanan, minuman, Horeka, dan industri pendukung.
Pameran yang pertama kali digelar pada tahun 2000 ini sempat menjalin kemitraan dengan mitra asal Prancis sejak 2015. Namun, dalam perjalanan kemitraan tersebut, muncul dugaan tindak pidana yang dilaporkan ke Mabes Polri pada 12 Januari 2026, terkait dugaan pemalsuan dokumen sesuai Pasal 391 KUHP baru.
“Secara garis besar diduga ada pelanggaran terhadap pemalsuan dokumen yang kami permasalahkan dan kami laporkan ke Mabes Polri. Dan kita tunggu hasil dari penyelidikan dan penyidikan, yakni Pasal 391 Kitab UU Hukum Pidana,” kata Daud.
Meski demikian, Krista Exhibitions tetap berkomitmen memberikan apresiasi kepada seluruh pemangku kepentingan yang telah berkontribusi pada pertumbuhannya.




Tinggalkan Balasan Batalkan balasan