UMKM Bangkit Paska Pandemi, Harapan atau Impian?

Beritakota.id, Jakarta – , Sektor usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) saat ini menjadi salah satu fokus pemerintah untuk diupayakan segera bangkit dari keterpurukan akibat pandemi covid-19. Pasalnya sektor yang selama ini bisa menjadi bamper terhadap krisis ekonomi, justru malah menjadi salah satu sektor yang paling terdampak parah. Oleh sebab itu pemerintah telah mengalokasikan anggaran untuk pemulihan ekonomi sektor UMKM dan koperasi sebesar Rp123,46 triliun.

Asisten Deputi Bidang Pengembangan Kewirausahaan Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM), Nasrun Siagian, mengungkapkan bahwa pemerintah sangat serius untuk mendorong pemulihan ekonomi pada sektor UMKM. Selain menyediakan berbagai insentif dan pembiayaan bagi sektor ini termasuk pemberian bantuan stimulan Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM). Pemerintah juga telah memiliki berbagai program pendampingan UMKM seperti pelatihan peningkatan SDM, kemudahan perizinan, fasilitasi perolehan hak cipta atau merk dan lainnya. Berbagai dukungan dan fasilitas program tersebut disesuaikan dengan rata-rata kebutuhan UMKM terutama ketika pandemi covid-19 melanda Indonesia.

“Adanya pandemi ini mengakibatkan UMKM mengalami masalah permodalan sekitar 47 persen, lalu penjualannya menurun mencapai 35 persen dan produksinya terhambat sekitar 8 persen. Memang permodalan ini menjadi masalah klasik, ini masalah UMKM dari dulu bahkan sebelum pandemi,” ujar Nasrun dalam Virtual Discussion Group, Kamis (19/11/2020).

Virtual Discussion Group yang bertema “Melawan Resesi dengan Membangkitkan UMKM” ini terlaksana berkat dukungan dari berbagai instansi atau lembaga terkait seperti PT Pegadaian (Persero), Luminor Hotel Jakarta Kota, PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Jawa Bagian Barat (UIP JBB), JNE Express, SAP Express dan Kokola Biskuit and Wafer.

Dijelaskan Nasrun bahwa selama ini UMKM memiliki peranan yang sangat penting bagi perekonomian nasional, setidaknya dari total usaha yang ada di Indonesia jumlah UMKM mencapai 99 persen atau sekitar 64,1 juta UMKM. Kemudian serapan tenaga kerja mencapai 97 persen atau setara 116 juta orang dan kontribusi terhadap PDB nasional mencapai 60 persen. Melihat data-data tersebut tidak heran jika untuk memulihkan perekonomian nasional adalah dimulai dari sektor UMKM.

“Untuk itu kita harapkan agar UMKM membentuk satu wadah atau lembaga dalam bentuk koperasi, dengan bergabung dalam wadah koperasi maka akses pembiayaan akan lebih mudah, lalu bisa meningkatkan skala bisnisnya menjadi skala industri dan akan lebih mudah bersaing,” ulasnya.

Diakui Nasrun bahwa pandemi covid-19 telah memicu terjadinya perubahan besar pada sektor ini. Dari catatannya terdapat 50 persen UMKM tutup usahanya, 88 persen usaha mikro tidak memiliki kas dan tabungan. Selain itu ada lebih dari 60 persen usaha mikro kecil mengurangi tenaga kerjanya. Maka tidak heran jika pandemi ini memunculkan gelombang pengangguran yang begitu besar lantaran sektor korporasi juga masif melakukan PHK.

Untuk itu demi mempertahankan usaha UMKM yang masih aktif, pemerintah mengakselerasi agar berbagai bantuan dan stimulus bisa benar-benar tepat sasaran. Dia juga mendorong agar UMKM dapat memanfaatkan media digital dalam melakukan pemasarannya. Sebab di era canggih seperti saat ini penggunaan media teknologi menjadi sebuah kebutuhan yang tidak bisa ditinggalkan. KemenkopUKM mengklaim telah melakukan kerja sama dan sinergi dengan banyak marketplace untuk mendorong UMKM bisa naik kelas.

“Dari total populasi UMKM yang sudah terhubung ke digital sekitar 13 persen, kita punya target bisa naikkan jadi 20 persen. Berdasarkan survei McKinsey (Juni 2020) ada kenaikan transaksi hingga 26 persen pada platform digital. Nah ini adalah peluang bagi UMKM untuk terus meningkatkan usahanya,” pungkas Nasrun.

Sementara itu Muhammad Ikhsan Ingratubun, Ketua Asosiasi UKM Indonesia mengapresiasi berbagai dukungan pemerintah dalam upaya mendorong UMKM bisa bertahan di era pandemi saat ini. Namun dia menyayangkan adanya beberapa kebijakan yang justru meniadakan UMKM, seperti kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) beberapa waktu lalu khususnya di Jakarta. PSBB yang dilakukan secara ugal-ugalan di DKI Jakarta membuat banyak UMKM kalang kabut, Kebijakan Pemprov DKI yang menerapkan PSBB tahap II secara dadakan telah mematikan banyak UMKM.

“Pelaku usaha kita butuh kepastian regulasi, kita terancam saat pak Anies (Gubernur DKI Jakarta) menarik rem lagi (PSBB jilid II), jadi tolong kebijakan jangan seperti kemarin,” kata Ikhsan.

Dia mendukung upaya pemerintah yang melakukan pembatasan sosial agar penyebaran virus covid-19 tidak semakin meluas. Namun PSBB yang diterapkan harus ada titik keseimbangan agar UMKM tetap harus diperbolehkan untuk berjualan. Sebab ketika UMKM tidak diizinkan berjualan secara otomatis perekonomian mereka terganggu.

“Kemarin kan saat PSBB jilid II stop semuanya, alhamdulillah sekarang udah di combine dimana kesehatan tetap dijaga tapi ekonomi tetap berjalan, kami harap kebijakan pemerintah yang dulu jangan diterapkan lagi,” sambungnya.

Ikhsan juga menyoroti atas kebijakan pemerintah yang masih separuh hati khususnya dalam pemanfaatan dana PEN. Menurutnya eksekusi di lapangan terkait dukungan pemerintah terhadap UMKM tidak optimal. Pasalnya beberapa produk UMKM khususnya terkait produk kesehatan tidak didahulukan untuk diserap pemerintah. Padahal UMKM di Indonesia sudah banyak yang mampu memproduksi alat-alat kesehatan yang berstandar dan berkualitas baik.

“Satu contoh saja produk ventilator produksi dari UMKM tidak juga diserap. Kalaupun dibeli jumlahnya tidak seberapa, padahal kebutuhan ventilator itu banyak. Dibukanya ruang untuk belanja produk UMKM itu tidak selamanya tereksekusi dengan baik,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *