Universitas Krisnadwipayana Kembali Cetak Doktor Hukum

Beritakota.id, Kota Bekasi – Universitas Krisnadwipayana (UNKRIS) kembali menorehkan prestasi akademik dengan meluluskan doktor ke-54 di bidang Ilmu Hukum. Gelar doktor diraih oleh Bahori Ahoen melalui ujian terbuka promosi doktor yang digelar di Aula Prof. Oemar Seno Adji, Kampus UNKRIS Jatiwaringin, Kota Bekasi, Rabu (21/5/2025).

banner 336x280

Dalam sidang promosi doktor tersebut, Bahori mempertahankan disertasinya yang berjudul “Kepastian Hukum Jual Beli Tanah dengan Hak Membeli Kembali sebagai Alternatif Pembiayaan pada Perusahaan Jual Beli Properti dalam Upaya Pembaharuan Hukum.” Berkat kajian akademik yang mendalam dan relevan dengan kebutuhan hukum kontemporer, Bahori berhasil meraih predikat cumlaude.

Dalam paparannya, Bahori menyoroti bahwa praktik jual beli tanah dengan hak membeli kembali (repurchase right) telah lazim dilakukan di masyarakat, namun masih menimbulkan berbagai persoalan hukum, terutama terkait aspek kepastian dan perlindungan hukum.

“Penelitian ini mengkaji tiga aspek utama, yaitu kepastian hukum, perlindungan hukum, dan arah pembaharuan hukum dalam jual beli tanah dengan hak membeli kembali,” ungkap Bahori.

Melalui pendekatan yuridis normatif dan empiris, yang didukung oleh studi pustaka dan wawancara, Bahori menyimpulkan bahwa hingga saat ini belum terdapat jaminan kepastian hukum yang optimal terhadap transaksi tersebut. Ia menjelaskan bahwa regulasi sebelumnya, yakni Pasal 1519 dan 1532 KUHPerdata, telah kehilangan relevansinya sejak diberlakukannya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA).

“Tidak adanya regulasi khusus yang melindungi para pihak dalam transaksi ini telah menimbulkan berbagai persoalan hukum yang kerap berujung ke pengadilan. Oleh karena itu, pembaharuan hukum menjadi kebutuhan mendesak agar skema jual beli dengan hak membeli kembali dapat digunakan sebagai alternatif pembiayaan yang legal, aman, dan efisien,” tegas Bahori.

Baca juga : Bukber Mahasiswa Doktor Hukum Universitas Borobudur Tanamkan Nilai Nasionalisme dan Kebersamaan

Ia juga merekomendasikan agar pemerintah menyusun peraturan khusus yang mengatur skema ini, serta membentuk lembaga penyelesaian sengketa yang dapat menangani konflik-konflik yang timbul dari jual beli tanah dengan hak membeli kembali.

Ketua Senat UNKRIS, Prof. Dr. Gayus Lumbuun, turut memberikan catatan akademik dalam forum promosi tersebut. Ia menyoroti pentingnya sinkronisasi pasal-pasal dalam KUHPerdata yang terkait dengan jual beli dengan hak membeli kembali, seperti Pasal 1520 dan 1521, yang menurutnya memungkinkan adanya pembatalan transaksi bila salah satu pihak tidak mampu memenuhi hak beli kembali.

“Disertasi ini menjadi rekomendasi penting bagi DPR RI dalam mengevaluasi relevansi pasal-pasal tersebut dengan konteks kekinian. Potensi konflik yang muncul dari transaksi ini, seperti akibat bencana alam atau penurunan nilai aset, perlu diantisipasi secara hukum agar tidak merugikan salah satu pihak,” ujar Prof. Gayus.

Ia menambahkan bahwa kompleksitas permasalahan hukum terkait skema ini menjadikan kajian Bahori sebagai kontribusi penting bagi dunia akademik dan pembuat kebijakan.

Dengan keberhasilan ini, Universitas Krisnadwipayana kembali menunjukkan komitmennya dalam mencetak sumber daya manusia unggul di bidang hukum, sekaligus memperkaya khasanah keilmuan hukum Indonesia melalui riset yang aplikatif dan solutif. (Herman Effendi)

banner 728x90
Exit mobile version