Beritakota.id, Jakarta – Langkah pembentukan Kabupaten Brebes Selatan sebagai daerah otonomi baru semakin menemukan titik terang. Aspirasi masyarakat wilayah selatan Brebes kini secara resmi diterima oleh Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI.

Dalam pertemuan di Gedung DPD RI, Jakarta, Selasa (4/11/2025), Ketua Komite I DPD RI Andi Sofyan Hasdam menyatakan bahwa usulan pembentukan Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) Brebes Selatan akan segera dibahas dalam rapat kerja bersama Menteri Dalam Negeri serta dikonsultasikan dengan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka selaku Ketua Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah.

“CDOB Brebes Selatan bersama Provinsi Aceh Leuser Antara telah menjadi bagian dari usulan resmi DPD RI. Kami akan memperjuangkannya sampai tahap tindak lanjut di tingkat pusat,” ujar Andi.

DPD RI Siap Terima Aspirasi Pemekaran

Dalam dokumen hasil audiensi yang turut ditandatangani Andi Sofyan Hasdam, DPD RI menyatakan telah menerima aspirasi pemekaran tersebut dan menempatkannya dalam daftar calon daerah otonomi baru yang akan diperjuangkan melalui pembahasan dengan Kemendagri serta rapat konsultasi bersama Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah.

Meski begitu, Andi menyoroti sikap Pemerintah Provinsi Jawa Tengah yang hingga kini belum menggelar rapat paripurna DPRD untuk memberikan persetujuan resmi atas usulan tersebut.

Baca juga: Pengangguran Tinggi, Ketua DPD RI LaNyalla: Perlu Treatment Khusus Genjot Ekonomi

“Kami cukup heran, karena DPRD Jateng menunggu pencabutan moratorium baru mau paripurna. Padahal, rapat paripurna itu justru merupakan salah satu syarat agar usulan bisa diteruskan ke pemerintah pusat,” tegasnya.

Andi juga menambahkan, DPD RI akan terus mendorong pemerintah agar moratorium pemekaran daerah segera dicabut, sehingga wilayah-wilayah yang sudah siap termasuk Brebes Selatan dapat segera diproses pembentukannya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komite I DPD RI, Muhdi, menilai Brebes Selatan merupakan salah satu calon daerah baru yang paling siap secara administrasi dibandingkan beberapa wilayah lain yang mengajukan pemekaran.

“Saya sudah beberapa kali turun ke Brebes, termasuk ke Sirampog dan Salem. Kondisinya memang jauh dari pusat pemerintahan, sehingga pelayanan publik tidak maksimal. Karena itu, saya mendukung penuh pemekaran Brebes Selatan,” ungkap Muhdi.

Dalam kesempatan audiensi tersebut, Presidium Pemekaran Brebes Selatanbersama perwakilan kepala desa dan BPDmemaparkan beragam kelengkapan administrasi, sejarah perjuangan, serta potensi ekonomi dan dukungan dari Pemkab Brebes.

Agus Sutrisno, Wakil Ketua Presidium Pemekaran, menyebut hasil pertemuan dengan DPD RI menjadi sinyal positif bagi perjuangan panjang masyarakat Brebes Selatan.

“Kami berharap Gubernur Jawa Tengah memiliki pandangan yang sama, bahwa moratorium merupakan kewenangan pemerintah pusat. Karena itu, proses di tingkat daerah sebaiknya tetap berjalan,” ujarnya.