Viral, Ayam Goreng Widuran Solo Jual Produk Non Halal Tanpa Pemberitahuan

Beritakota.id, Jakarta- Rumah Makan Ayam Goreng Widuran yang terletak di Jalan Sutan Syahrir, Solo, tengah menjadi sorotan dan perbincangan hangat di media sosial. Tempat makan yang telah beroperasi sejak 1973 dan dikenal luas sebagai salah satu ikon kuliner legendaris Kota Solo, tiba-tiba menuai kontroversi setelah publik mengetahui bahwa mereka menyajikan produk non-halal tanpa adanya informasi yang jelas dan terbuka sebelumnya.

Ramainya perbincangan ini dipicu oleh ulasan Google Review yang menyebutkan bahwa rumah makan tersebut menjual produk berbahan dasar babi. Beberapa pembeli merasa dikecewakan karena tidak ada satu pun tanda, informasi, ataupun pemberitahuan dari pihak rumah makan bahwa beberapa menu mereka adalah non-halal.

banner 336x280

Kekecewaan publik terutama datang dari konsumen Muslim, yang merasa tertipu karena tidak diberi tahu secara langsung oleh pihak rumah makan. Salah seorang pelanggan bahkan mengaku datang mengenakan hijab, namun tidak mendapat informasi apapun dari karyawan bahwa makanan yang dipesan mengandung unsur non-halal.

Baca Juga: Pembeli Jam Mewah Berharap UU Perlindungan Konsumen Lindungi Haknya

“Saya merasa dibohongi. Kalau tahu dari awal, tentu saya tidak akan makan di sana,” tulis salah satu pengguna Google Review yang memberikan bintang satu.

Puncak kekecewaan ini membuat sejumlah unggahan viral di media sosial, terutama di TikTok, Twitter/X, dan Instagram. Warganet pun ramai-ramai menyayangkan kurangnya transparansi dari pihak rumah makan yang selama ini sudah menjadi favorit lintas generasi di Solo.

Merespons kehebohan tersebut, manajemen Ayam Goreng Widuran akhirnya angkat bicara. Melalui keterangan tertulis di akun Instagram resmi mereka yang diunggah pada Jumat (23/5/2025), pihak rumah makan menyampaikan permohonan maaf atas kegaduhan yang terjadi dan mengakui bahwa mereka baru memasang pengumuman soal status non-halal setelah masalah ini viral di dunia maya.

“Reklame sudah ada. Di IG sudah ada. Baru ada (karena) yang viral ini,” ujar salah satu karyawan.

Kini, pihak rumah makan telah memasang spanduk besar bertuliskan “Non-Halal” di depan rumah makan, memberikan informasi serupa di etalase makanan, serta memperbarui keterangan di media sosial dan platform Google Maps.

Menanggapi hal ini, Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Surakarta, Ahmad Ulin Nur Hafsun, turut memberikan imbauan kepada seluruh pengelola restoran dan tempat makan untuk secara terbuka mencantumkan status kehalalan produk yang dijual.

“Kalau memang non-halal, sebaiknya disebutkan secara jelas. Tulis di warungnya bahwa ini non-halal, atau mengandung babi, supaya tidak terjadi kesalahpahaman,” tegasnya saat dikonfirmasi, Sabtu (24/5/2025).

Kasus ini menjadi peringatan penting bagi pelaku usaha kuliner, khususnya di kota-kota dengan mayoritas penduduk Muslim seperti Solo, untuk lebih mengedepankan transparansi dan etika dalam berjualan. Kepercayaan konsumen bukan hanya soal rasa, tetapi juga soal kejujuran dalam informasi produk yang dikonsumsi masyarakat.

banner 728x90
Exit mobile version