Beritakota.id, Brebes – Ratusan warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Sengon (Amaseng) menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Desa Sengon, Kecamatan Tanjung, Brebes pada Kamis (18/09/2025). Pada aksi unjuk rasa tersebut warga memberikan tenggang waktu dua hari kepada Kepala Desa, Ardi Winoto, untuk memberikan klarifikasi publik terkait dugaan tindakan asusila.

Massa menyatakan bahwa jika tuntutan ini tidak dipenuhi, mereka akan kembali memenuhi kantor desa dengan jumlah yang lebih besar untuk menurunkannya dari jabatan.

Aksi ini dipicu oleh sebuah insiden yang berawal saat Kades terlihat masih berada di rumah seorang perempuan berstatus janda pada Kamis dini hari (11/09/2025) sekitar pukul 01.15 WIB dan didapati Kades bersama tiga orang lainnya, yaitu satu laki-laki dan dua perempuan.

Warga menilai tindakan ini tidak sesuai dengan etika dan norma yang harus dijunjung oleh seorang Kepala Desa. Selain menuntut klarifikasi, warga juga meminta Kades Ardi Winoto untuk mundur dari jabatannya.

Abdul Karim, perwakilan warga, menegaskan, “Tuntutan warga kalau tidak ada tanggapan sampai dua hari, akan melakukan aksi dengan jumlah massa lebih banyak untuk menuntut mundur Ardi Winoto sebagai kepala Desa Sengon,” jelasnya.

Ia juga menyoroti status pernikahan Kades dengan menyatakan bahwa seorang pejabat seharusnya menikah secara resmi, bukan kawin siri.

Dalam demonstrasi tersebut, warga merasa kecewa karena hanya menemui perwakilan pemerintah desa dan kecamatan, sementara Kades sendiri tidak berada di lokasi.

Menanggapi aksi ini, PLT Camat Tanjung, Nanang Raharjo, menyatakan kesiapannya untuk memfasilitasi. “Kami siap memfasilitasi permintaan warga. Bahkan siang ini kami bersama Forkompincam mengundang Pak Kades Sengon untuk mengklarifikasi dan memenuhi permintaan warga,” tegasnya.

Ia juga menambahkan bahwa pihaknya akan melakukan pembinaan terhadap Kepala Desa Sengon.