Beritakota.id, Brebes – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Brebes melaksanakan pemindahan 9 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) ke Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIB Purwokerto, Sebagai bagian dari upaya pemasyarakatan dan penataan overkapasitas, Selasa Pagi (10/12).
Langkah ini diambil untuk memastikan penempatan yang sesuai dengan kriteria keamanan dan pemasyarakatan, sekaligus mengoptimalkan pelayanan rehabilitasi.
Pemindahan WBP ini dilaksanakan dengan memperhatikan faktor keamanan, kesehatan, dan prosedur pemindahan yang telah ditetapkan.
Para WBP yang dipindahkan ke Lapas Narkotika Kelas IIB Purwokerto ini merupakan bagian dari upaya redistribusi untuk mengatasi overcrowded kapasitas Lapas Brebes.
Baca Juga:Lapas Brebes Siap Sukseskan Program “Presiden Menyapa Warga Binaan”
Kepala Lapas Brebes, Isnawan menjelaskan bahwa pemindahan WBP dilakukan dengan mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk kondisi keamanan para WBP.
“Pemindahan ini adalah bagian dari penataan overkapasitas dan optimalisasi fasilitas pemasyarakatan di wilayah ini. Kami selalu berupaya memastikan bahwa pemindahan dilakukan dengan penuh tanggung jawab dan memperhatikan hak-hak dasar para WBP,” ujar Isnawan.
Sebelum pemindahan dilaksanakan, para WBP menjalani proses pemeriksaan dan persiapan.
Pihak Lapas Brebes juga berkoordinasi dengan pihak Lapas Narkotika Purwokerto untuk memastikan segala persiapan dan sarana penunjang telah disiapkan secara optimal. Pemindahan WBP dilakukan dengan mengedepankan prinsip-prinsip hak asasi manusia dan keamanan, sehingga dapat memberikan dampak positif bagi proses rehabilitasi dan pemasyarakatan.
Sebelum diberangkatkan, Kepala Satuan Pengamanan Lapas (Ka. KPLP), Tomy Yulianto memberikan pengarahan kepada para warga binaan. Dalam arahannya, Tomy menekankan pentingnya mengikuti aturan dan menjalani proses pembinaan dengan baik di tempat yang baru.
“Kami berharap kalian dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk menjalani pembinaan dengan serius. Tetap patuhi aturan dan semoga bisa menjalani masa hukuman dengan lebih terarah,” ujar Tomy kepada warga binaan.
Dengan adanya pemindahan ini, diharapkan akan tercipta lingkungan pemasyarakatan yang lebih kondusif dan pelayanan rehabilitasi yang lebih efektif bagi para WBP.