Beritakota.id, Jakarta – Sidang kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan dengan terdakwa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dilakukan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Jumat (18/7/2025) berlangsung di bawah pengamanan ketat. Sebanyak 1.108 personel gabungan dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat dan Polsek jajaran dikerahkan untuk mengamankan jalannya sidang yang diwarnai dengan aksi unjuk rasa pendukung Hasto di depan PN Jakarta Pusat.

Sidang digelar pukul 09.00 WIB di ruang sidang lantai 1 Prof. Dr. M. Hatta Ali PN Jakarta Pusat dengan agenda tanggapan terdakwa atas replik Jaksa Penuntut Umum (duplik), dipimpin Hakim Ketua Rios Rahmanto, SH, MH. Pengamanan dilakukan di dalam ruang sidang dan di luar gedung PN Jakarta Pusat guna mengantisipasi terjadinya gesekan antar massa pendukung yang memiliki tuntutan berbeda.

Baca juga : Praperadilan Hasto, Pengacara Minta Penyidik KPK Rossa Dihadirkan

Empat kelompok massa hadir dalam aksi hari ini yakni, DPD Relawan Perjuangan Demokrasi (REPDEM) DKI Jakarta yang menuntut penghentian persidangan karena diduga bermuatan politik. Aliansi Mahasiswa Peduli Demokrasi meminta PN Jakpus menjatuhkan putusan seadil-adilnya kepada Hasto Kristiyanto. Koalisi Rakyat Menggugat Demokrasi (KARAM DEMOKRASI) dan Masyarakat Pencinta Keadilan menuntut pembebasan Hasto Kristiyanto.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, menegaskan pengamanan dilakukan secara humanis namun tetap tegas.

“Kami pastikan anggota tidak ada yang membawa senjata api. Layani saudara-saudara kita yang akan menyampaikan pendapat dengan humanis dan profesional. Tetapi ingat, jika ada yang melanggar hukum, kami akan bertindak tegas sesuai aturan,” ujarnya.

Ia juga menambahkan pihaknya tidak ingin ada satu pun warga yang terluka akibat aksi hari ini. “Kami di sini untuk melindungi semua. Baik masyarakat yang beraktivitas, para pencari keadilan, maupun massa aksi yang menyampaikan aspirasi. Jangan ada yang coba-coba membuat keributan, karena kami akan tindak tegas,” tegas Susatyo.

Kapolres juga mengingatkan massa aksi untuk tetap tertib dan tidak melakukan tindakan provokasi. “Kami minta para orator dan massa aksi tidak membakar ban bekas, tidak memprovokasi massa lainnya, tidak melawan petugas keamanan, serta tidak merusak fasilitas umum,” imbuhnya.

Masyarakat dihimbau untuk menghindari kawasan PN Jakarta Pusat selama sidang berlangsung guna mengurangi potensi kemacetan lalu lintas dan kerumunan massa. (Ahmad Fadli / Lukman Hqeem)