33,64 Juta Pelanggan PLN Terima Subsidi Listrik Sebesar Rp 15,4 Triliun

Beritakota.id, Jakarta – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat jumlah pelanggan yang mendapat bantuan subsidi listrik dampak pandemi berjumlah 33,64 juta pelanggan PLN, dengan dana yang dikeluarkan Rp 15,4 triliun.

“Jumlah pelanggan yang dibantu baik itu Rumah Tangga, UMKM, dan industri besar termasuk sektor sosial tercatat 33,64 juta pelanggan PLN. Untuk membantu melaksanakan stimulus tersebut sementara ini kita perkirakan dana yang dikeluarkan oleh negara Rp 15,4 triliun, semuanya sudah diperkirakan dan diusahakan dengan kementerian terkait,” kata Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana dalam Webinar Stimulus Keringanan Tagihan Listrik, Selasa (18/8/2020).

Dia menjelaskan, stimulus tersebut bertujuan untuk mengurangi beban dari pelanggan PLN yang terdampak covid-19, sekaligus untuk mendorong perekonomian nasional agar terus berputar. Pemerintah telah memberikan bantuan dalam bentuk keringanan tagihan listrik khusus untuk golongan rumah tangga 450 VA diberikan gratis 100 persen, dan 900 VA diskon 50 persen yang ditetapkan April-Juni 2020 yang berlaku untuk pelanggan prabayar dan pascabayar.

“Kemudian untuk dua pelanggan ini diskon 100 persen untuk 450 VA, dan 900 VA diberikan diskon 50 persen, dan alhamdulillah sudah diputuskan telah ada perpanjangan sampai September, namun melihat pandemi belum mereda program ini diperpanjang hingga akhir tahun atau Desember,” ujarnya.

Dia menegaskan, stimulus keringanan tagihan listrik ini hanya bersifat sementara, oleh karena itu ia berharap pelanggan PLN bisa memanfaatkan dengan baik stimulus tersebut.

Selain itu, pemerintah juga memberikan stimulus untuk menyasar industri dan bisnis skala kecil dengan penggunaan 450 VA gratis 100 persen, subsidi ini juga diperpanjang hingga Desember 2020. Begitupun dengan bantuan untuk golongan sosial, industri dan bisnis yang lebih besar, Pemerintah memberikan keringanan pembayaran listrik.

Jika ketiga sektor (sosial, industri, dan bisnis besar) ini pemakaian per bulannya dibawah 24 jam, maka dengan adanya stimulus ini pelanggan bisa membayar sesuai dengan penggunaan sisanya ditanggung Negara. “Jadi ada tiga stimulus yang diberikan oleh Pemerintah dalam rangka survival, rumah tangga, dan mendorong roda perekonomian agar tidak begitu terpuruk karena dampak covid-19. Mudah-mudahan apa yang digelontorkan bisa membantu yang paling terdampak,” tandasnya.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *