Beritakota.id, Brebes – Panitia Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) Kabupaten Brebes menetapkan tiga kandidat terbaik untuk setiap formasi jabatan kepala dinas dan direktur rumah sakit. Hasil seleksi tersebut akan diserahkan kepada Bupati Brebes untuk penentuan pejabat definitif.
Keputusan itu tertuang dalam pengumuman bernomor 031/PANSEL.JPTP.BBS/1/2026 yang ditandatangani Ketua Panitia Seleksi, M. Syamsul Haris. Total terdapat sembilan jabatan strategis yang diperebutkan dalam seleksi terbuka tersebut.
Syamsul Haris mengatakan penetapan peserta dilakukan berdasarkan perolehan nilai kumulatif dari seluruh tahapan seleksi. Menurut dia, proses seleksi mencakup pemeriksaan administrasi, penelusuran rekam jejak, uji kompetensi manajerial melalui assessment center, serta penyusunan, presentasi, dan wawancara makalah gagasan.
“Panitia menetapkan tiga peserta terbaik di setiap formasi, disusun berdasarkan abjad,” kata Syamsul Haris, Jumat, (30/1/2026).
Nama-nama tersebut selanjutnya direkomendasikan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK).
Untuk formasi Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, panitia seleksi menetapkan Adhitya Tri Hatmoko, Andri Firdaus, dan Juwita Asmara.
Sementara pada jabatan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, kandidat yang lolos ialah Cecep Aji Suganda, Moch Reza Prisman, serta Setiawan Nugroho.
Adapun calon Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan terdiri atas Hendri Adi Komara, Hengky Oxtovianto, dan Iskandar Agung. Pada seleksi Kepala Dinas Kesehatan, panitia memilih dr. Dedy Iskandar Zulkarnaen, dr. Heru Padmonobo, dan dr. Tambah Raharjo.
Sedangkan untuk posisi Direktur RSUD Brebes, tiga nama yang masuk tahap akhir adalah drg. Adhi Supriadi, dr. Aries Suparmiati, dan Imam Budi Santoso.
Selain itu, seleksi juga mencakup jabatan Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan terdiri dari Driwanto, Nurjanto dan Wartoid.
Kemudian Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, yaitu Dani Nur Setiyawan, Fajar Adi Widiarso dan Koko Kusnanto.
Selanjutnya Dinas Sosial, tiga calon adalah Ananto Heriwibowo, Imam Baehaqi dan Moh. Faizin
Serta Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana terdiri dari Amma Mustofiyah, Eni Listiana dan Ismawan Nur Laksono.
Syamsul Haris menegaskan seluruh keputusan panitia seleksi bersifat final. “Keputusan ini tidak dapat diganggu gugat,” ujarnya. (***)

