Beritakota.id, Jakarta – Industri asuransi kesehatan nasional mulai melihat tren kenaikan premi yang lebih terkendali dibandingkan beberapa tahun terakhir. Meski demikian, tingginya inflasi medis, biaya pengobatan penyakit kronis, hingga klaim layanan kesehatan di luar negeri masih menjadi tantangan besar yang memengaruhi biaya perlindungan kesehatan masyarakat.

Ketua Bidang Literasi dan Perlindungan Konsumen Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI), Wianto Chen, mengatakan premi asuransi kesehatan memang masih mengalami kenaikan. Namun laju kenaikannya tidak lagi setinggi periode pascapandemi COVID-19 ketika inflasi medis melonjak signifikan.

Menurutnya, pada masa setelah pandemi, inflasi medis sempat mencapai kisaran 15 hingga 20 persen per tahun sehingga memaksa industri melakukan penyesuaian premi dalam jumlah besar.

“Saat ini kenaikan premi masih terjadi, tetapi sudah lebih stabil dibandingkan dua hingga tiga tahun lalu. Kenaikannya bervariasi, umumnya di bawah 10 persen hingga sekitar 15 persen tergantung produk dan profil risiko,” ujar Wianto dalam  Konferensi Pers Laporan Kinerja Industri Asuransi Jiwa Periode Januari – Maret 2026, di kantor AAJI, Fatmawati, Selasa (2/6/2026).

Baca juga: Pendapatan Asuransi Jiwa RI Tembus Rp238,71 Triliun di 2025, Jutaan Masyarakat Terima Klaim

Inflasi Medis Masih Jauh di Atas Inflasi Umum

Wianto menilai salah satu persoalan utama yang dihadapi industri kesehatan dan asuransi adalah tingginya inflasi medis yang masih berada jauh di atas laju inflasi nasional.

Kondisi tersebut dinilai tidak sehat bagi ekosistem layanan kesehatan maupun masyarakat sebagai pemegang polis.

Karena itu, pelaku industri bersama regulator berupaya membangun sistem yang lebih efisien agar biaya kesehatan dapat dikendalikan dalam jangka panjang.

Salah satu langkah yang diharapkan mampu memberikan dampak positif adalah implementasi berbagai pengaturan baru yang mendorong koordinasi lebih erat antara penyelenggara layanan kesehatan, perusahaan asuransi, serta regulator.

“Kami berharap ke depan inflasi medis bisa ditekan agar tidak terus tumbuh beberapa kali lebih tinggi dibandingkan inflasi umum,” katanya.

Jumlah Pemegang Polis Individu Relatif Stabil

Di tengah penyesuaian premi yang masih berlangsung, AAJI melihat jumlah pemegang polis asuransi kesehatan individu relatif stabil.

Meski terdapat sedikit penurunan dibandingkan periode sebelumnya, angka kepesertaan masih berada pada level yang lebih baik dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.

Menurut Wianto, kondisi ekonomi masyarakat dan penyesuaian harga premi menjadi faktor yang memengaruhi keputusan sebagian konsumen dalam mempertahankan atau membeli polis baru.

Namun secara keseluruhan, jumlah tertanggung asuransi kesehatan nasional masih mencatat pertumbuhan positif.

Pertumbuhan tersebut terutama didorong oleh peningkatan kepesertaan asuransi kesehatan kelompok atau korporasi yang terus berkembang di berbagai sektor usaha.

Klaim Naik Meski Jumlah Penerima Manfaat Tidak Bertambah Signifikan

AAJI juga mencatat adanya peningkatan nilai klaim kesehatan meskipun jumlah peserta yang mengajukan klaim tidak mengalami lonjakan besar.

Fenomena tersebut menunjukkan bahwa biaya perawatan yang harus dibayarkan perusahaan asuransi semakin tinggi, meski jumlah kasus relatif stabil.

Menurut Wianto, kenaikan nilai klaim dipengaruhi oleh beberapa faktor, termasuk biaya tindakan medis yang semakin mahal serta meningkatnya kasus penyakit dengan tingkat keparahan tinggi.

Penyakit jantung, diabetes, dan sejumlah penyakit kronis lainnya menjadi kontributor utama peningkatan biaya klaim dalam beberapa tahun terakhir.

Selain itu, biaya pengobatan di luar negeri juga memberikan tekanan tersendiri terhadap industri asuransi.

Pengobatan di Malaysia dan Singapura Ikut Dorong Kenaikan Klaim

Salah satu faktor yang kini menjadi perhatian industri adalah tingginya biaya pengobatan peserta yang menjalani perawatan di luar negeri, khususnya di Malaysia dan Singapura.

Selain biaya layanan kesehatan yang meningkat, pelemahan nilai tukar rupiah terhadap mata uang asing turut memperbesar nilai klaim yang harus ditanggung perusahaan asuransi.

Kondisi ini membuat biaya perawatan pasien dengan penyakit berat menjadi semakin tinggi dibandingkan beberapa tahun sebelumnya.

“Klaim untuk pengobatan tertentu di luar negeri cukup besar karena dipengaruhi biaya medis dan kurs mata uang yang meningkat,” jelas Wianto.

Overutilisasi Layanan Kesehatan Jadi Perhatian

Selain inflasi medis, industri asuransi juga menyoroti fenomena overutilisasi layanan kesehatan atau penggunaan layanan medis secara berlebihan.

Praktik ini dinilai dapat meningkatkan biaya klaim dan pada akhirnya berdampak pada penyesuaian premi yang harus dibayarkan peserta.

Karena itu, penguatan tata kelola dan koordinasi antara rumah sakit, perusahaan asuransi, serta regulator menjadi bagian penting dalam menjaga keberlanjutan sistem perlindungan kesehatan nasional.

Bencana Alam Belum Berdampak Signifikan pada Klaim

Di sisi lain, AAJI menilai faktor bencana alam belum memberikan dampak besar terhadap peningkatan klaim kesehatan sepanjang kuartal pertama 2026.

Meskipun Indonesia beberapa kali mengalami banjir dan bencana hidrometeorologi dalam beberapa tahun terakhir, kontribusinya terhadap lonjakan klaim kesehatan masih relatif terbatas.

Menurut Wianto, beban terbesar industri saat ini tetap berasal dari inflasi medis, penyakit kronis, serta peningkatan biaya layanan kesehatan yang terus terjadi.

Baca juga: AAJI Luncurkan Podcast Sasar Generasi Milenial dan Gen Z

Industri Fokus Menjaga Keseimbangan Perlindungan dan Keterjangkauan

Ke depan, industri asuransi kesehatan menghadapi tantangan untuk menjaga keseimbangan antara kualitas perlindungan yang diberikan kepada peserta dengan kemampuan masyarakat dalam membayar premi.

AAJI menilai pengendalian inflasi medis, peningkatan efisiensi layanan kesehatan, serta penguatan regulasi menjadi kunci agar perlindungan kesehatan tetap terjangkau tanpa mengurangi manfaat yang diterima pemegang polis.

“Dengan semakin tingginya kesadaran masyarakat terhadap pentingnya perlindungan kesehatan, industri berharap pertumbuhan peserta asuransi dapat terus berlanjut seiring perbaikan ekosistem kesehatan nasional,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *