Beritakota.id, Jakarta – Mantan Menteri Keuangan, Fuad Bawazier, membantah isu pergantian Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang belakangan beredar di ruang publik.
Dalam Forum Ekonom Konstitusi bertajuk Masa Depan Rupiah dan Paradigma Baru, Fuad menilai kabar tersebut lebih merupakan upaya membangun persepsi negatif terhadap arah kebijakan ekonomi yang sedang dijalankan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Menurut Fuad, hingga saat ini tidak terdapat dasar yang kuat maupun pembahasan resmi di lingkungan pemerintahan terkait pergantian Menteri Keuangan.
“Saya tidak melihat ada dasar yang kuat terkait isu pergantian itu. Sepanjang yang saya ketahui, tidak ada pembahasan resmi mengenai penggantian Menteri Keuangan,” kata Fuad, Kamis (11/6/2026).
Ia menilai munculnya isu tersebut berkaitan dengan perubahan paradigma ekonomi yang tengah didorong pemerintah. Menurutnya, sejumlah kebijakan yang mengarah pada penguatan peran negara dalam pengelolaan ekonomi nasional mulai menghadapi resistensi dari kelompok-kelompok yang selama ini menikmati manfaat dari sistem sebelumnya.
Dalam forum tersebut, Fuad menegaskan bahwa arah pembangunan ekonomi Indonesia harus tetap berlandaskan amanat konstitusi, khususnya Pasal 33 UUD 1945.
Menurutnya, perdebatan mengenai model ekonomi tidak seharusnya terjebak pada dikotomi antara neoliberalisme dan sosialisme, melainkan berfokus pada pelaksanaan amanat konstitusi untuk mewujudkan kemakmuran rakyat.
“Kalau kita sendiri tidak memegang konstitusi kita, lalu siapa lagi yang akan menjaganya? Yang paling penting adalah menjalankan amanat konstitusi untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat,” ujarnya.
Fuad juga menyampaikan dukungannya terhadap gagasan kebijakan ekspor melalui satu pintu yang saat ini sedang dikaji pemerintah.
Baca juga: Menkeu Purbaya: Fiskal RI Aman Meski APBN Defisit Rp180 Triliun
Menurutnya, kebijakan tersebut berpotensi memperkuat pengawasan terhadap devisa hasil ekspor (DHE), meningkatkan transparansi, serta memastikan manfaat ekonomi dari sumber daya nasional lebih banyak dinikmati di dalam negeri.
Ia menilai selama ini sebagian devisa hasil ekspor Indonesia masih banyak tersimpan di luar negeri sehingga belum memberikan dampak optimal terhadap penguatan ekonomi nasional.
“Kebijakan ekspor satu pintu akan memperkuat cadangan devisa, meningkatkan penerimaan negara, serta mempertegas pelaksanaan Pasal 33 UUD 1945,” katanya.
Selain berpotensi memperkuat nilai tukar rupiah, Fuad meyakini kebijakan tersebut dapat memperluas ruang fiskal pemerintah dalam membiayai pembangunan dan memperkuat sektor-sektor strategis nasional.
Fuad menilai berbagai kritik terhadap kebijakan ekonomi baru pemerintah perlu disikapi secara proporsional. Ia mengingatkan bahwa setiap perubahan besar dalam kebijakan ekonomi umumnya akan menghadapi penolakan dari pihak-pihak yang merasa kepentingannya terganggu.
Karena itu, ia meminta masyarakat tidak mudah terpengaruh oleh berbagai spekulasi yang berpotensi menciptakan ketidakpastian di tengah proses transformasi ekonomi yang sedang berlangsung.
“Saya melihat isu-isu seperti ini lebih merupakan upaya menciptakan kondisi tertentu. Selama kebijakan yang dijalankan bertujuan memperkuat ekonomi nasional dan meningkatkan kesejahteraan rakyat, maka pemerintah harus tetap konsisten menjalaninya,” ujarnya.
Fuad juga menilai fluktuasi nilai tukar rupiah merupakan hal yang lazim terjadi dalam dinamika ekonomi global. Namun demikian, ia menekankan pentingnya memperkuat fondasi ekonomi nasional melalui peningkatan kemandirian energi, optimalisasi pengelolaan sumber daya alam, serta penguatan penerimaan negara.
Menurutnya, keberhasilan transformasi ekonomi yang saat ini sedang dijalankan akan menjadi faktor penting dalam menentukan arah pembangunan Indonesia dalam jangka panjang.
“Yang terpenting adalah memastikan setiap kebijakan ekonomi benar-benar berpihak pada kepentingan nasional dan kesejahteraan rakyat,” pungkasnya. (***)

