Beritakota.id, Jakarta — Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menerima kunjungan para kepala daerah se-Kepulauan Nias di Wisma Mandiri 2, Jakarta Pusat, Kamis (11/6/2026).
Pertemuan ini digelar guna membahas sinergi dan percepatan pelaksanaan program perumahan di wilayah Kepulauan Nias, Sumatera Utara.
Hadir dalam pertemuan tersebut Bupati Nias Utara Amizaro Waruwu, Wali Kota Gunungsitoli Sowa’a Laoly, Bupati Nias Barat Eliyunus Waruwu, Bupati Nias Selatan Sokhiatulo Laia, dan Bupati Nias Ya’atulo Gulo.
Para kepala daerah menyampaikan berbagai aspirasi terkait kebutuhan program perumahan di Kepulauan Nias sebagai salah satu upaya mempercepat pengentasan kemiskinan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Mereka berharap Kementerian PKP dapat memperkuat dukungan program perumahan, mulai dari Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), rumah subsidi melalui skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), hingga Kredit Program Perumahan (KPP).
Baca juga: Pos Properti Indonesia Kembangkan Homy Nomad dan Perumahan Dekat LRT Harjamukti
Selain itu, para kepala daerah juga mengundang Menteri PKP untuk berkunjung langsung ke Kepulauan Nias guna melihat kondisi perumahan masyarakat dan berbagai tantangan yang dihadapi di lapangan.
Pada tahun 2025, seluruh kabupaten dan kota di Kepulauan Nias tercatat tidak memperoleh alokasi program BSPS. Adapun alokasi BSPS untuk Kepulauan Nias meliputi Kabupaten Nias Utara sebanyak 528 unit, Kota Gunungsitoli 300 unit, Kabupaten Nias Barat 653 unit, Kabupaten Nias Selatan 526 unit, dan Kabupaten Nias sebanyak 400 unit.
Selain program BSPS, pembahasan juga menyoroti perlunya penguatan program rumah subsidi di Kepulauan Nias. Komisioner BP Tapera Heru Pudyo Nugroho menjelaskan bahwa realisasi rumah subsidi di Kepulauan Nias masih sangat terbatas. Tercatat terakhir kali penyaluran rumah subsidi terjadi pada tahun 2022 sebanyak tujuh unit di Kota Gunungsitoli.
Menurut Heru, peluang pengembangan rumah subsidi di Kepulauan Nias masih sangat terbuka mengingat berbagai kemudahan yang diberikan pemerintah kepada masyarakat berpenghasilan rendah melalui skema FLPP.
“Program rumah subsidi saat ini memberikan berbagai kemudahan bagi masyarakat, seperti uang muka hanya 1 persen, suku bunga tetap 5 persen, serta angsuran yang terjangkau. Ini menjadi peluang yang perlu terus didorong agar masyarakat Kepulauan Nias juga dapat memanfaatkan program tersebut,” ujarnya.
Dalam diskusi tersebut, para kepala daerah menyampaikan salah satu kendala pengembangan rumah subsidi di Kepulauan Nias adalah tingginya harga material bangunan dibandingkan daerah lain di Pulau Sumatera sehingga mempengaruhi minat pengembang untuk membangun rumah subsidi.
Selain itu, pemanfaatan Kredit Program Perumahan (KPP) juga terus didorong sebagai alternatif pembiayaan bagi masyarakat dan pelaku usaha di Kepulauan Nias. Saat ini program KPP telah tersedia di sejumlah kabupaten dan kota di Kepulauan Nias, meskipun pemanfaatannya masih perlu ditingkatkan.
Menteri PKP Maruarar Sirait menyambut baik berbagai aspirasi yang disampaikan para kepala daerah dan menegaskan pentingnya kolaborasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam mempercepat penyediaan hunian layak bagi masyarakat.
Melalui sinergi yang kuat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, BP Tapera, dan para pemangku kepentingan lainnya, diharapkan berbagai program perumahan dapat semakin menjangkau masyarakat di Kepulauan Nias serta menjadi bagian dari upaya pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

