Beritakota.id, Yogyakarta – Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Gadjah Mada (UGM) 2025, Tiyo Ardianto, mengaku menemukan sebuah perangkat yang diduga alat pelacak terpasang pada bagian bawah mobilnya usai mengikuti aksi demonstrasi di kawasan Gejayan, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Temuan tersebut menjadi sorotan publik setelah Tiyo mengunggah video melalui akun media sosial pribadinya. Dalam unggahan itu, ia memperlihatkan sebuah perangkat yang disebutnya sebagai alat pelacak dan mengaku menerima notifikasi pada telepon genggamnya sebelum akhirnya menemukan benda tersebut di kendaraannya.
Peristiwa itu disebut terjadi setelah aksi demonstrasi yang digelar Aliansi Rakyat Memanggil pada Sabtu (13/6/2026).
Baca juga: BEM UI Gelar Demo Besar Hari Ini Bawa 5 Tuntutan Indonesia Menuju Bangkrut
Ditemukan di Bawah Kendaraan
Melalui unggahan di Instagram, Tiyo menjelaskan bahwa dirinya pertama kali mengetahui adanya perangkat tersebut setelah muncul notifikasi pada ponsel miliknya. Setelah dilakukan pemeriksaan, benda yang diduga alat pelacak ditemukan terpasang pada rangka bagian bawah mobil.
“Teman-teman sekalian, bisa dilihat ini adalah alat pelacak yang namanya PBX Finder. Saya tahu ini karena muncul di notifikasi ponsel saya. Kemudian tadi kita cari dan kita temukan alat pelacak ini ada di bawah kendaraan,” ujar Tiyo dalam video yang diunggah melalui akun Instagram pribadinya.
Tiyo menduga perangkat tersebut dipasang oleh pihak yang tidak dikenal untuk memantau aktivitas dan pergerakannya. Namun hingga saat ini belum ada informasi resmi mengenai asal-usul maupun pihak yang memasang benda tersebut.
Polda DIY Belum Terima Laporan
Menanggapi viralnya temuan tersebut, Polda DIY menyatakan belum menerima laporan resmi dari pihak yang bersangkutan.
Kepala Bidang Humas Polda DIY, Kombes Pol. Ihsan, mengatakan kepolisian tetap melakukan pemantauan dan pengumpulan informasi awal terkait peristiwa tersebut. Namun, langkah penyelidikan secara formal memerlukan laporan resmi dari pihak yang merasa dirugikan.
“Kami mempersilakan saudara Tiyo atau pihak yang dirugikan untuk segera membuat laporan resmi ke Polda DIY,” kata Ihsan dalam keterangannya resminya, Senin (15/6/2026).
Menurutnya, laporan resmi menjadi dasar hukum bagi kepolisian untuk melakukan penyelidikan secara objektif, profesional, dan sesuai prosedur yang berlaku.
Polisi Siap Lakukan Penyelidikan
Polda DIY menegaskan akan menindaklanjuti kasus tersebut apabila laporan telah diterima. Penyelidikan nantinya akan difokuskan untuk memastikan jenis perangkat yang ditemukan, tujuan pemasangan, serta pihak yang bertanggung jawab.
Kasus ini juga memunculkan perhatian terkait aspek keamanan dan privasi, terutama apabila perangkat yang ditemukan terbukti berfungsi sebagai alat pelacak tanpa sepengetahuan pemilik kendaraan.
Hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan tambahan mengenai hasil pemeriksaan teknis terhadap perangkat yang ditemukan maupun laporan resmi yang telah diajukan ke kepolisian.

