Beritakota.id, Brebes – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Brebes masa bakti 2026-2031 resmi dilantik di Almayra Hall Convention Grand Dian Hotel Brebes, Minggu, 14 Juni 2026.
Pelantikan pengurus baru itu dihadiri sejumlah pengurus Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Peradi, antara lain Ketua Harian sekaligus Wakil Ketua Umum DPN Peradi Dwiyantono Prihartono, Wakil Ketua Umum Prof. Firmanto, Sekretaris DPN Said Damanik, Sekretaris Pusat Bantuan Hukum Peradi Wahyu Nandang, Sekretaris Young Lawyers Committee Peradi Adam Soroinda Nasution, serta Koordinator Wilayah DPN Peradi Jawa Tengah H. Junaedi.
Ketua DPC Peradi Brebes Ahmad Torikhin mengatakan kepengurusan baru akan memprioritaskan pelayanan hukum kepada masyarakat, terutama kelompok kurang mampu yang membutuhkan pendampingan hukum.
Baca juga: Rakernas PERADI SAI 2026 Tegaskan Arah Baru Profesi Advokat Indonesia
“Kami ingin hukum benar-benar berpihak kepada masyarakat. Prinsip equality before the law harus dirasakan semua warga, termasuk masyarakat yang tidak mampu. Karena itu kami siap memberikan pendampingan hukum secara cuma-cuma bagi mereka yang membutuhkan,” kata Ahmad Torikhin seusai pelantikan.
Menurut dia, Peradi Brebes juga akan membangun komunikasi dan sinergi dengan Pemerintah Kabupaten Brebes untuk mendukung berbagai program yang berkaitan dengan akses keadilan bagi masyarakat.
Selain memperkuat bantuan hukum, DPC Peradi Brebes berkomitmen meningkatkan kualitas sumber daya advokat melalui berbagai program pendidikan dan pelatihan hukum berkelanjutan.
“Jangan sampai ada advokat yang memberikan pendampingan hukum tetapi tidak memiliki kapasitas yang memadai. Kami akan mengadakan pendidikan dan pelatihan agar para advokat memiliki kompetensi yang baik sehingga pencari keadilan tidak dirugikan,” ujarnya.
Ia menyebut saat ini anggota Peradi Brebes berjumlah sekitar 81 advokat. Sementara jumlah advokat dari berbagai organisasi profesi hukum di Kabupaten Brebes diperkirakan mencapai sekitar 150 orang.
Sementara itu, Ketua Harian sekaligus Wakil Ketua Umum DPN Peradi Dwiyantono Prihartono berharap kepengurusan baru mampu menghadirkan semangat dan program-program baru yang bermanfaat bagi organisasi maupun masyarakat.
“Dengan pelantikan pengurus baru tentu ada napas baru, program baru, dan ide baru. Kami berharap DPC Peradi Brebes dapat membangun organisasi secara modern dan bersinergi dengan DPN Peradi, khususnya dalam kegiatan bantuan hukum pro bono,” kata Dwiyantono.
Ia menegaskan DPC memiliki peran strategis sebagai ujung tombak organisasi karena berhubungan langsung dengan anggota di daerah. Karena itu peningkatan kualitas advokat menjadi salah satu tugas utama yang harus terus dilakukan.
Baca juga: Seminar Nasional KUHP Baru, FIFGROUP Tegaskan Komitmen Good Corporate Governance
Menurut Dwiyantono, perubahan regulasi hukum, termasuk Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru, menuntut advokat untuk terus memperbarui pengetahuan dan kompetensinya.
Ia juga mengingatkan pentingnya fungsi Dewan Kehormatan dalam menjaga integritas profesi advokat. Setiap laporan pelanggaran etik, kata dia, akan diproses sesuai mekanisme organisasi tanpa adanya intervensi dari pihak mana pun.
“Profesi advokat dikenal sebagai profesi yang mulia karena memiliki kewajiban moral untuk membantu masyarakat yang hak-haknya dilanggar dan membutuhkan keadilan,” ujarnya.
Pelantikan tersebut tidak hanya mengukuhkan pengurus DPC Peradi Brebes, tetapi juga pengurus Pusat Bantuan Hukum, Dewan Kehormatan Daerah, serta Komite Advokat Muda yang akan bertugas selama masa bakti 2026-2031.

