Beritakota.id, Brebes – Upaya pencurian uang tunai senilai Rp 3,6 miliar dengan modus pecah kaca mobil di kawasan Jalan Ahmad Yani, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, gagal setelah aksi pelaku dipergoki seorang juru parkir perempuan, Senin sore, (15/6/2026).

Uang tersebut milik H. Kliwon Alwawan, warga Desa Kluwut, Kecamatan Bulakamba. Sebelumnya, Kliwon baru saja mengambil uang tunai dari salah satu Bank di kawasan Jalan Ahmad Yani.

Kliwon mengaku sempat merasa curiga karena kendaraannya diduga dibuntuti sejumlah pengendara sepeda motor seusai keluar dari bank. Untuk memastikan kondisi aman, ia memutuskan berhenti di salah satu kantor Bank yang berada tidak jauh dari lokasi.

Saat korban masuk ke dalam bank, pelaku diduga langsung beraksi. Salah seorang pelaku memecahkan kaca mobil Mitsubishi Pajero Sport milik korban dan mengambil bungkusan berisi uang yang ditinggalkan di dalam kendaraan.

Aksi itu diketahui Kusmayanti, juru parkir yang bertugas di sekitar lokasi. Ia langsung berteriak meminta pertolongan warga setelah melihat pelaku mengambil barang dari dalam mobil yang kacanya baru saja dipecahkan.

“Saya lihat ada yang memecahkan kaca mobil lalu mengambil bungkusan dari dalam. Saya langsung berteriak minta tolong,” kata Kusmayanti.

Teriakan tersebut mengundang perhatian warga yang berada di sekitar lokasi. Situasi yang mendadak ramai membuat pelaku panik dan gagal membawa kabur uang milik korban. Sejumlah lembar uang sempat tercecer di jalan sebelum akhirnya dikumpulkan kembali. Pelaku kemudian melarikan diri menggunakan sepeda motor bersama rekannya.

Saksi lain, Jari, mengaku sempat memperhatikan gerak-gerik seorang pria yang berada di atas sepeda motor Honda Vario berwarna putih di sekitar lokasi kejadian. Menurut dia, pria tersebut langsung meninggalkan lokasi setelah mendengar teriakan warga.

Mendengar keributan, Kliwon keluar dari dalam bank dan mendapati kaca mobilnya telah pecah. Setelah memeriksa kembali uang yang dibawanya, ia memastikan seluruh dana yang baru diambil dari bank masih utuh.

“Sudah saya hitung lagi, jumlahnya tetap Rp 3,6 miliar,” ujar Kliwon saat berada di Markas Polres Brebes.

Tak lama setelah kejadian Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Brebes langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara dan meminta keterangan dari sejumlah saksi. Polisi juga menelusuri rekaman kamera pengawas di sekitar lokasi untuk mengidentifikasi para pelaku.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *