Beritakota.id, Jakarta – Direktur Eksekutif ETOS Indonesia Institute, Iskandarsyah, menyampaikan apresiasi kepada Polri atas langkah penggeledahan di kediaman Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Pernyataan tersebut disampaikan melalui sambungan telepon kepada awak media di Jakarta, Sabtu (12/7).

Menurut Iskandarsyah, langkah yang dilakukan Polri menunjukkan proses penegakan hukum telah berjalan sesuai mekanisme.

“Yang dilakukan Polri sudah benar dan membuktikan Kortastipidkor Mabes Polri mampu menjalankan mekanisme yang benar. Siapa pun yang mencoba menghalangi proses hukum ini harus dilawan,” ujar Iskandarsyah.

Ia juga menyebut kasus yang tengah ditangani merupakan perkara besar yang melibatkan pejabat di lingkungan Kejaksaan Agung. Namun, pernyataan tersebut merupakan pandangan pribadi Iskandarsyah dan belum mencerminkan kesimpulan proses hukum yang masih berlangsung.

Selain itu, Iskandarsyah menyoroti keberadaan oknum TNI yang disebut berada di lokasi kediaman pribadi Jampidsus saat proses penggeledahan berlangsung.

Menurutnya, apabila benar terdapat personel TNI yang melakukan pengamanan di rumah pribadi, hal tersebut berada di luar tugas pokok dan fungsi TNI. Meski demikian, ia mengakui terdapat kerja sama kelembagaan antara TNI dan Kejaksaan yang telah dijalin sebelumnya.

Baca juga: SETARA Institute Desak Kejagung Transparan, Jangan Defensif dalam Penanganan Dugaan Korupsi

“Kalau benar ada oknum TNI menjaga rumah pribadi Jampidsus, menurut saya itu sudah offside dan bukan bagian dari tugas pokok TNI,” katanya.

Iskandarsyah juga menyatakan dukungannya terhadap langkah Presiden yang, menurutnya, meminta agar Jampidsus mengundurkan diri atau diberhentikan. Namun, pernyataan tersebut belum disertai rujukan resmi dari pemerintah dalam kesempatan wawancara ini.

Ia turut menilai keterangan pers yang disampaikan Jampidsus belum menjawab substansi persoalan yang berkembang di masyarakat.

“Barang bukti itu bukan hoaks atau opini media. Penyidik tentu bekerja berdasarkan proses hukum. Karena itu, kasus ini harus diusut secara tuntas,” ujarnya.

Di akhir pernyataannya, Iskandarsyah menegaskan dukungan ETOS Indonesia terhadap proses penyidikan yang dilakukan Polri.

“Saya secara pribadi maupun atas nama lembaga mendukung langkah Polri untuk mengusut tuntas perkara ini, termasuk menelusuri asal-usul uang maupun emas yang menjadi barang bukti sesuai mekanisme hukum yang berlaku,” tutupnya. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *