Beritakota.id, Jakarta – Dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat di bidang pertanahan, PT Mitra Pertiwi Sejahtera (PT MPS) resmi meluncurkan aplikasi Klinik Pertanahan (AKLINAH). Acara peluncuran ini berlangsung di Hotel Millennium, Jakarta, dengan dihadiri oleh perwakilan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), anggota DPR RI, Pemprov DKI Jakarta, Badan Musyawarah (Bamus) Betawi, mitra kerja PT MPS, pihak swasta, serta tenaga ahli pertanahan.
AKLINAH dirancang sebagai platform konsultasi yang memudahkan masyarakat mendapatkan informasi dan solusi terkait berbagai persoalan pertanahan. Aplikasi ini menyediakan layanan konsultasi normatif berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku, yang dapat diakses melalui situs resmi www.klinikpertanahan.id.
Direktur PT MPS, Artiya, menjelaskan bahwa AKLINAH merupakan langkah strategis untuk menjawab kebutuhan masyarakat yang sering menghadapi kendala dalam memahami permasalahan pertanahan. “Melalui AKLINAH, masyarakat dapat langsung berkonsultasi dengan tenaga ahli kami, baik melalui chat maupun panggilan telepon, untuk mendapatkan saran terkait persoalan yang dihadapi,” ucap Artiya, Selasa (21/1/2025).
Ia juga mengungkapkan bahwa aplikasi ini merupakan bagian dari platform yang didukung oleh PT Cendawan Bisnis Indonesia (PT CBI), pengelola aplikasi GetSurvey, serta melibatkan tenaga ahli purna bakti Kementerian ATR/BPN, ahli pidana seperti Komjen Pol (Purn.) Oegroseno, dan ahli perdata seperti Bambang Widjojanto.
Sejak diluncurkan secara terbatas melalui situs pendukung www.sertipikattanahku.co, AKLINAH telah mendapatkan antusiasme luar biasa dari masyarakat. Dalam waktu tiga bulan, situs tersebut mencatat lebih dari 4.500 pengunjung dan menerima ribuan pertanyaan seputar persoalan pertanahan, mulai dari sengketa tanah hingga persyaratan administratif.
“Antusiasme ini menunjukkan tingginya kebutuhan masyarakat akan layanan konsultasi yang mudah diakses. Kami percaya AKLINAH dapat menjadi solusi yang bermanfaat bagi masyarakat luas,” tambah Artiya.
Saat ini, layanan AKLINAH beroperasi setiap hari kerja dari pukul 08.00 hingga 17.00. Ke depan, PT MPS berencana memperluas jam operasional agar aplikasi ini dapat melayani masyarakat selama 24 jam, seperti platform layanan kesehatan daring.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Bagian Informasi Publik dan Pengaduan Masyarakat Kementerian ATR/BPN, Adi, menyampaikan apresiasi dan dukungannya terhadap inisiatif PT MPS. “Kami mendukung penuh keberadaan aplikasi AKLINAH ini, karena dapat mempermudah masyarakat untuk berkonsultasi terkait berbagai layanan dan masalah pertanahan. Ini adalah langkah inovatif yang sangat dibutuhkan,” ujar Adi.
Sebagai perusahaan konsultan pertanahan yang berkomitmen memberikan layanan profesional, PT MPS terus mengembangkan solusi inovatif guna mempermudah masyarakat dalam memahami dan menyelesaikan masalah pertanahan. Kehadiran AKLINAH diharapkan tidak hanya membantu masyarakat, tetapi juga mendukung program pemerintah dalam meningkatkan aksesibilitas dan transparansi layanan pertanahan di Indonesia.
Peluncuran AKLINAH menandai langkah awal transformasi layanan pertanahan di era digital. Dengan kolaborasi antara PT MPS, tenaga ahli, dan dukungan pemerintah, aplikasi ini diharapkan menjadi pionir dalam memberikan solusi digital di bidang pertanahan, menuju pelayanan yang lebih inklusif dan modern.