Anggaran Baju Dinas Anggota DPRD DKI Jakarta Sebesar Rp 1.75 Miliar

Beritakota.id, Jakarta – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menganggarkan pengadaan pakaian dinas dan atribut anggota DPRD DKI Jakarta sebesar Rp 1.75 miliar. Dari nominal tersebut, maka setiap anggota DPRD DKI yang berjumlah 106 orang akan mendapatkan baju dan atribut senilai Rp 16 juta. Anggaran tersebut tercantum dalam situs APBD DKI Jakarta.

“(Sekitar) Rp 16 juta. Rp 16 juta dan ada PPN, keuntungan si tukang jahit,” kata Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Mujiyono, kepada wartawan, Rabu (30/3/22).

Mujiyono mengatakan, pengadaan ini sesuai dengan pasal 13 dan pasal 14 pada PP No. 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan.

“Harganya sesuai dengan e-budgeting dan dilelang terbuka,” kata diam

Mujiyono menjelaskan bahwa pengadaan baju dinas dilakukan setiap tahun yang terdiri dari jas hingga baju khas daerah.

“Lima potong, salah satunya yang menjadi ciri khas daerah. Salah satunya baju Betawi,” ujar dia.

Anggaran ini dalam situs APBD DKI Jakarta masuk ke pos anggaran Sekretariat DPRD DKI pada subkegiatan penyediaan pakaian dinas dan atribut.

Tender akan digelar pada Mei 2022.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *