Beritakota.id, Jakarta – Donasi Rp 2 triliun dari keluarga Akidi Tio ternyata palsu alias prank. Padahal, acara seremonial sudah kunjung digelar.
Heryanty anak Akidi Tio, sempat menjelaskan bahwa uang tersebut ada dan dalam berbentuk cek. Dari informasi itu, Polda Sumatera Selatan kemudian membentuk tim mencari kebenaran dana tersebut. Hasilnya, dana itu belum ada.
Akibat kegaduhan ini, Kapolda Sumsel Irjen Eko Indra Heri, didesak untuk menyampaikan permohonan maaf. Sebagai penegak hukum, Eko seharusnya menjalani proses cek dan ricek dengan cermat sebelum mengumumkan ke publik.
Setelah muncul berbagai desakan, Eko Indra Heri, kemudian menggelar konferensi pers. Ia menyampaikan permintaan maafnya atas kegaduhan donasi Rp 2 triliun ini.
Eko mengaku tidak luput dari kesalahan sebagai manusia. Maka dari itu, baik secara pribadi dan Kapolda Sumsel dirinya menyampaikan permintaan maaf.
“Saya mohon maaf atas kegaduhan yang terjadi ini. Kegaduhan ini terjadi atas kelemahan saya sebagai individu yang tidak hati-hati,” kata Eko.
Eko menyadari, kegaduhan ini akibat ketidakhatian-hatiannya dalam mengambil informasi yang seharusnya mencari tahu terlebih dahulu.