Buruan Daftar, DKI Jakarta Buka 12.037 CPNS Berikut Syaratnya

Beritakota.id, Jakarta –  Provinsi DKI Jakarta ikut membuka lowongan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021. Diketahui, DKI membutuhkan 12.037 orang untuk tahun ini.

Pengumuman kebutuhan CPNS Provinsi DKI Jakarta tertuang dalam Surat Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 783 Tahun 2021 tentang penetapan kebutuhan pegawai ASN di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.

Dalam keputusan ini, ditetapkan kebutuhan CPNS untuk DKI Jakarta ini terdiri dari 11.482 untuk tenaga guru dan 555 formasi untuk tenaga teknis. Untuk tenaga guru akan ditempatkan di sekolah-sekolah yang ada di daerah DKI Jakarta.

Kebutuhan pegawai ini nantinya akan ditetapkan sebagai PNS dan juga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Sementara untuk pegawai PPPK, masa hubungan perjanjian kerjanya akan diberikan minimal selama satu tahun dan paling lama lima tahun.

Lalu, apa saja persyaratan untuk mendaftar CPNS 2021 di Pemprov DKI Jakarta?

  1. Warga Negara Indonesia (WNI)
  2. IPK minimal 2,70 untuk umum dan minimal 2,50 untuk disabilitas
  3. Kemudian, berusia 18 sampai 35 tahun
  4. Memiliki nilai TOEFL minimal 400

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *