Danantara, Sebagai Superholding BUMN Bakal Diresmikan Bulan Depan

Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Kartiko Wirjoatmodjo (Dok: Humas )
Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Kartiko Wirjoatmodjo (Dok: Humas )

Beritakota.id, Jakarta – Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) bakal siap diresmikan di bulan depan atau Maret 2025.

“Mohon bersabar selama sebulan untuk memastikan adanya perincian yang tepat mengenai organisasi ini (Danantara) dan kami akan segera meluncurkan organisasi ini pada bulan depan,” ujar Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Kartiko Wirjoatmodjo atau akrab disapa Tiko dalam Mandiri Investment Forum (MIF) 2025 di Jakarta, Selasa (11/2/2025).

Adapun menurut Tiko, Danantara akan berperan sebagai super holding BUMN sekaligus kendaraan investasi pemerintah Indonesia. Pembentukan lembaga ini merupakan bagian dari undang-undang baru mengenai BUMN yang telah disahkan pada Selasa (5/2/2025) lalu. Danantara diharapkan dapat memperkuat sinergi antar-BUMN, menarik lebih banyak investasi global, dan memastikan efisiensi tata kelola perusahaan pelat merah di Indonesia. Dia juga menekankan optimisme pemerintah terhadap perkembangan BUMN hingga tahun 2035.

Baca Juga: Soal Pembentukan BP Investasi Danantara, Sartono Demokrat Berikan Pesan Ini

Harapannya, perusahaan-perusahaan negara dapat terus memberikan kontribusi dan menciptakan nilai bagi pemangku kepentingan. “Dan kami sangat optimistis untuk tahun 2025 dan memastikan bahwa perusahaan-perusahaan negara kami akan memberikan kontribusi dan menciptakan nilai bagi semua investor,” tegasnya.

Danantara untuk Percepatan Investasi

Di kesempatan terpisah, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyebut lahirnya Danantara memiliki sejumlah hal positif, salah satunya untuk percepatan investasi.

Erick mengatakan, Danantara merupakan sebuah terobosan yang ingin dilakukan oleh Presiden Prabowo Subianto agar peningkatan pertumbuhan ekonomi tidak selalu bergantung pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negera (APBN), melainkan dari dana yang dihasilkan dari korporasi.

“Ini bisa dipakai mengintervensi percepatan investasi atau pertumbuhan ekonomi, baik tadi intervensi yang namanya hilirisasi, apakah pangan, apakah listrik, apakah energi dan lain-lainnya,” ujar Erick di Jakarta,

Pembentukan BPI Danantara tertuang dalam Undang-Undang Badan Usaha Milik Negara (UU BUMN) yang telah disahkan pada rapat paripurna ke-12 Masa Sidang-2 2025 pada Selasa (4/2). Ini merupakan revisi ketiga atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN.

Berikut poin-poin yang tertuang dalam RUU tentang perubahan ketiga atas Undang-undang Nomor 19 tahun 2003 tentang BUMN:

– Penyesuaian dan perluasan definisi BUMN untuk mengakomodasi BUMN dapat melaksanakan tugas secara optimal.

– Penambahan definisi terkait anak usaha BUMN yang sebelumnya tidak diatur dalam UU saat ini.

– Pengaturan terkait Badan Pengelola (BP) Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara), holding investasi, holding operasional, restrukturisasi, privatisasi, pembentukan anak perusahaan dan/atau pembubaran BUMN.

– Pengaturan terkait bisnis judgement rule.

– Penegasan terkait aset BUMN.

– Pengaturan terkait SDM, di mana BUMN memberikan peluang bagi penyandang disabilitas serta masyarakat setempat.

– Karyawan perempuan diberikan peluang untuk menduduki posisi jabatan direksi, dewan komisaris, atau jabatan strategis lainnya di BUMN.

– Pengaturan terkait pembentukan anak perusahaan BUMN secara lebih mendetail dalam rangka memastikan anak usaha memberikan kontribusi yang besar bagi BUMN dan negara.

– Pengaturan terkait aksi korporasi yang meliputi penggabungan, peleburan,pengambilalihan, serta pemisahan BUMN secara lebih tegas dalam rangka menciptakan BUMN yang kompetitif, andal, tangguh.

– Pengaturan secara fundamental terkait privatisasi BUMN dalam rangka memastikan privatisasi memberikan manfaat bagi kinerja BUMN, masyarakat, dan negara.

– Pengaturan mengenai satuan pengawasan internal, komite audit, dan komite lainnya.

– Pengaturan mengenai kewajiban BUMN untuk melaksanakan pembinaan, pelatihan, pemberdayaan, dan kerja sama dengan UMKM dan koperasi, serta masyarakat, dengan mengutamakan masyarakat di wilayah sekitar BUMN berada.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *