Beritakota.id, Jakarta – Dewan Pers menegaskan bahwa setiap sengketa pemberitaan, termasuk terkait pemberitaan Yayasan Perintis Belajar Aktif (YPPBA) dan PT HighScope Indonesia, wajib diselesaikan melalui mekanisme yang telah ditetapkan. Hal ini ditegaskan Ketua Dewan Pers, Prof. Komaruddin Hidayat, menyusul kedatangan tim kuasa hukum Yayasan Bina Tunas Abadi (YBTA) yang berkonsultasi ke Dewan Pers terkait somasi dari YPPBA kepada beberapa media.

Dalam sesi wawancara, Prof. Komaruddin menekankan bahwa media yang menjalankan kerja jurnalistik secara benar, taat aturan, objektif, dan profesional, tidak perlu khawatir. Dewan Pers mengimbau media untuk tidak merespons tekanan langsung untuk menarik berita tanpa melalui prosedur yang tepat.

“Selama teman-teman menjalankan kerja jurnalistik yang benar, taat aturan, objektif, dan profesional, itu sudah cukup,” tegas Prof. Komaruddin.

Baca juga: Dewan Pers Larang Keras Wartawan Merangkap Jabatan LSM dan Ormas

Dewan Pers menjelaskan bahwa mereka tidak memiliki kewenangan untuk menilai konflik internal lembaga, namun memiliki wewenang dalam urusan pemberitaan. “Semua persoalan yang berkaitan dengan produk jurnalistik harus melalui Dewan Pers,” sambung Muhammad Jazuli, Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers, Dewan Pers.

“Kami yang melakukan mediasi dan Analisa,’’ ujar Muhammad Jazuli anggota Dewan Pers  dan dihadiri beberapa awak media di Gedung Dewan Pers, Kebon Sirih, Senin (1/12/2025).

Tanpa Pengaduan Resmi

Lanjutnya, Dewan Pers menyoroti bahwa banyak keberatan pemberitaan yang dilakukan melalui tekanan langsung, tanpa melalui mekanisme pengaduan resmi. Mereka menekankan pentingnya media untuk tidak merespons tekanan tersebut sebelum ada pengaduan resmi. Pelanggaran kode etik yang paling sering ditemukan adalah berita yang tidak berimbang dan kurang verifikasi.

Pentingnya Menjaga Masa Depan Pendidikan

Sesi wawancara juga menyoroti pentingnya menjaga masa depan pendidikan, khususnya dalam kasus sengketa sekolah. Salah satu anggota Dewan Pers mengingatkan bahwa hilangnya masa pendidikan anak tidak dapat diganti.

Pakar Komunikasi Turut Angkat Bicara

Pakar Komunikasi Prof. Effendi Gazali turut menyampaikan keprihatinannya, menekankan bahwa “Pendidikan harus dijalankan dengan kejujuran, integritas, dan transparansi,” tukasnya.

Beliau menambahkan bahwa dunia pendidikan tidak boleh menjadi arena penyimpangan, karena taruhannya adalah masa depan generasi Indonesia.