Beritakota.id, Jakarta – Baru-baru ini Mabes Polri dan Propam Mabes Polri mengamankan Kapolsek Astanaanyar dan belasan anggotanya terkait penyalahgunaan narkoba. Untuk diketahui, Kapolsek Astaanyar Kompol Yuni merupakan sosok Polwan yang punya cukup banyak prestasi dalam pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Beberapa kasus ditanganinya dengan jumlah barang bukti narkotika cukup besar.
Awal karirnya adalah anggota Subdit 2 Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Barat. Dia kemudian sempat dipercaya memimpin Satuan Reserse Narkoba Polres Bogor Kota.
Dari Polres Bogor Kota, Kompol Yuni ditarik kembali ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Barat dan disusul menjadi Kapolsek Bojoloa Kidul, Polrestabes Bandung.
Selanjutnya, dia berpindah dan menjadi Kapolsek Sukasari setelah kemudian ditarik kembali ke Subdit 1 Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Barat. Hingga akhirnya Kompol Yuni ditugaskan menjadi Kapolsek Astana Anyar dan terjerat kasus narkoba.
Penangkapan Kompol Yuni dilakukan berdasarkan aduan masyarakat ke Mabes Polri yang kemudian diteruskan ke Propam Polda Jabar. Pemeriksaan hingga kini masih berlangsung.
“Dari pemeriksaan cek urine yang dilakukan beberapa di antaranya positif. Kapolseknya positif,” Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Erdi Ardi Chaniago, Rabu (17/2).
Lebih lanjut, barang bukti yang diamankan adalah narkotika jenis sabu seberat 7 gram hasil penangkapan salah seorang anggota. Dari situ dilakukan pengembangan hingga ke belasan personel lainnya.
“Ini masih didalami semuanya anggota Polsek Astana Anyar atau tidak,” kata Erdi.
Respon (1)