Diduga Korsleting Listrik, Kebakaran Lapas Tangerang Tewaskan 41 Narapidana

Kebakaran di Lapas Klas 1 Tangerang (BPBD)

Beritakota.id, Tangerang – Polda Metro Jaya masih melakukan penyelidikan terkait kebakaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas 1 Tengerang Banten pada Rabu 8 September 2021 dini hari.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, narapidana yang menjadi korban kebakaran masih dalam proses identifikasi oleh pihak lapas.

banner 336x280

“Korban napi semua sementara ini. Masih di identifikasi sama RSUD dan didata oleh Lapas,” ujarnya, Rabu 8 September 2021.

Yusri menjelaskan, lapas blok C2 yang terbakar dihuni sekitar 122 napi. Sebanyak 41 napi meninggal dunia karena terbakar dan 8 napi mengalami luka berat.

“Iya betul karena sudah hangus terbakar, hangus karena satu sel di blok C2. Jadi di blok C itu di sana ada 7 blok. Masing-masing blok itu jaraknya 50 sampai 10 meter di dalam lapas itu,” katanya.

Saat ini, para korban luka sudah mendapatkan penanganan medis dan sebanyak 73 napi luka ringan dibawa ke poliklinik lapas untuk mendapatkan perawatan .

“Kalau blok itu berarti sel ya. Di blok itu yang terbakar itu ada C1 dan C2. Yang terbakar adalah C2 isinya 122 orang napi. 41 meninggal dunia dan 8 luka berat dan 73 luka ringan. Yang luka berat dibawa ke RSUD, yang meninggal juga dibawa ke RSUD untuk diidentifikasi, yang 73 di poliklinik lapas,” jelas Yusri.

Untuk dugaan sementara, kebakaran terjadi akibat korsleting listrik. Namun, hingga saat ini masih menunggu hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dari Puslabfor Mabes Polri dan Polda Metro Jaya.

“Dugaan akibat korsleting, dari mana adanya dugaan, dari saksi yang ada di situ menduga ada korselting listrik. Tapi untuk meyakinkan itu dari ahlinya dari Puslabfor Mabes Polri dan Polda Metro Jaya Sedang olah TKP. Dia yang bisa menentukan. Kalau dugaan boleh saja,” katanya.

banner 728x90
Exit mobile version