Din Syamsuddin Dituduh Radikal, Picu Kemarahan Kader Muhammadiyah

Beritakota.id, Jakarta- Ketua Hukum dan HAM PP Pemuda Muhammadiyah Razikin menegaskan bahwa tuduhan radikal terhadap Din Syamsuddin merupakan hal yang mengada-ada. Razikin mengatakan tuduhan tersebut dapat membuat kader Muhammadiyah tersinggung, bahkan hingga memicu kemarahan.

“Langkah kelompok GAR ITB itu dapat memicu kemarahan warga Muhammadiyah secara keseluruhan. Menuduh Pak Din sebagai tokoh radikal sama dengan membuat ketersinggungan dan kemarahan kami warga kader Muhammadiyah,” kata Razikin seperti dikutip dari situs resmi Muhammadiyah, Sabtu (13/2/2021).

Ketua Umum Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Najih Prastyo menegaskan bahwa Prof Din Syamsuddin secara konsisten meneguhkan Islam dan Pancasila sebagai satu kesatuan yang utuh.

“Hal ini dapat terlihat dari gagasan beliau Negara Pancasila, Darul Ahdy wa Syahadah. Itulah komitmen keislaman, kebangsaan dan kemanusiaan,” ujarnya.

Lebih lanjut, dia mengatakan apabila sering ada kritikan yang dilontarkan mantan pimpinan Muhammadiyah itu kepada pemerintah, hal itu bertujuan untuk memajukan Indonesia.

“Segala bentuk kritik yang dilayangkan oleh Ayahanda Din Syamsudin kepada pemerintah adalah sebagai bentuk ekspresi kecintaan kepada bangsa dan negara yang dijamin oleh Undang-Undang. Kritik yang diekspresikan bukanlah suatu tindakan radikal, hal itu biasa, dijamin UU,” tegasnya.

Sementara itu, Prof Azyumardi Azra menyatakan laporan yang menyebut Din Syamsuddin Radikal adalah absurd. Dia menyebut tidak masuk akal jika Din Syamsuddin dilaporkan sebagai radikal.

“Anti-Pancasila dan anti-NKRI jelas mengada-ada. Prof Din adalah salah satu guru besar terkemuka UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Dia memberikan banyak kontribusi bukan hanya pada UIN Jakarta, tapi juga Muhammadiyah dan negara-bangsa Indonesia dengan mensosialisasikan pentingnya dialog dan perdamaian untuk membangun peradaban dunia yang lebih adil,” kata Azyumardi Azra, Jumat (12/2/2021).

Selain itu, dia mengatakan Din Syamsuddin juga sempat menjadi Utusan Khusus Presiden (Jokowi) untuk Dialog dan Kerjasama antar-Peradaban dan dirinya melaksanakan Konsultasi Tingkat Tinggi (2019) di Bogor untuk konsolidasi dan penyebaran Wasathiyah Islam.

“Dengan Wasathiyah Islam yang menjadi karakter Islam Indonesia ke dunia global, Islam dapat terwujud sebagai rahmatan lil ‘alamin—Islam yang damai yang kontributif untuk kemajuan peradaban,” ujarnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Gerakan Anti Radikalisme Alumni ITB (GAR ITB) melaporkan Din Syamsuddin kepada Komisi Aparat Sipil Negara (KASN) dengan tuduhan radikal, anti-Pancasila dan anti-NKRI. Laporan itu dilayangkan pada Oktober 2020.

Menurut perwakilan GAR ITB Shinta Madesari Hudiarto, KASN telah melimpahkan pengaduan tersebut kepada Tim Satgas Penanganan Radikalisme ASN pada November 2020.

Pada 28 Januari lalu, GAR ITB kembali menyurati KASN meminta ada keputusan terkait aspek disiplin PNS terhadap Din Syamsuddin.

“Urusan KASN melimpahkan ke Satgas sebelas kementerian lembaga, itu mekanisme dari KASN dan sepenuhnya kami serahkan kepada KASN. Kita tunggu saja bagaimana kelanjutan dari KASN dan Satgas itu,” kata Shinta soal Din Syamsuddin ketika dihubungi, Sabtu (13/2/2021).

Respon (2)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *