Beritakota.id, Jakarta – Kementerian Kesehatan memberikan nilai E kepada Provinsi DKI Jakarta dalam hal penanganan pandemi Covid-19. Terkait hal ini, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria mengaku belum bisa berkomentar banyak lantaran belum membaca secara lengkap penilaian tersebut.
“Saya belum baca hasilnya nanti saya baca dulu baru saya berpendapat, sementara no comment dulu ya,” kata Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis 27 Mei 2021 malam.
Meski begitu, pria yang akrab disapa Ariza itu menyatakan Pemprov DKI Jakarta terus berupaya meningkatkan fasilitas kesehatan termasuk menambah tenaga medis. “Kita akan evaluasi ya,” singkat orang nomor dua di ibu kota itu.
Sebelumnya, Wakil Menteri Kesehatan, Dante Saksono membeberkan alasan pihaknya memberi DKI Jakarta nilai E. Dante menjelaskan, terjadi peningkatan keterisian tempat tidur di rumah sakit atau bed occupancy rate (BOR) di DKI Jakarta.
Selain itu, Dante juga menilai pelacakan kasus di Jakarta tidak optimal. “Kami melihat banyak yang masih terkendali, kecuali Jakarta ini kapasitasnya karena BOR sudah mulai meningkat dan kasus tracing tidak terlalu baik,” kata Dante dalam rapat bersama Komisi IX DPR RI, Kamis 27 Mei 2021 kemarin.
Penilaian terbaik dalam penanganan pandemi adalah A sedangkan yang terburuk adalah E. Menurut Dante, daerah yang mendapat penilaian E harus memberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat.
Dalam data yang dipaparkan Dante, hanya DKI Jakarta yang mendapat nilai E. Sedangkan mayoritas provinsi mendapat nilai D, dan hanya 10 provinsi yang mendapat nilai C. “Yang masih di C itu BOR dan pengendaliannya masih baik,” pungkas Dante.