Beritakota.id, Jakarta – Bank Indonesia (BI) telah melonggarkan aturan rasio Loan to Value (LTV) guna mendorong pemulihan ekonomi nasional dari sektor properti. LTV untuk pembelian rumah pertama, kedua dan seterusnya bisa mencapai 100%.
Dengan pelonggaran aturan itu maka sekarang untuk beli rumah pertama, kedua dan selanjutnya sudah bisa tanpa uang muka atau down payment (DP). Relaksasi tersebut berlaku mulai Maret hingga 31 Desember 2021.
Sebelumnya, pembelian rumah dengan fasilitas kredit tanpa uang muka hanya dimungkinkan untuk rumah pertama karena BI tidak mengatur batasan LTV untuk itu.
Pemberian Kredit Kepemilikan Rumah (KPR) tanpa DP hanya diperbolehkan bagi bank yang memiliki rasio Non Performing Loan (NPL) di bawah 5%. Sejumlah bank bakal mengakomodir pelonggaran tersebut namun dengan sangat hati-hati. Sebab antisipasi risiko kredit merupakan hal utam yang harus diperhatikan perbankan.
Direktur Consumer dan Commercial Lending PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) Hirwandi Gafar mengatakan, pelonggaran LTV tersebut merupakan kebijakan strategis untuk mendorong percepatan pertumbuhan ekonomi. Itu karena sektor perumahan memberikan dampak untuk menggerakkan sekitar 174 sektor ekonomi, baik pada usaha UMKM hingga korporasi.
Disamping itu perumahan juga dapat menyerap banyak tenaga kerja. Bila satu rumah dikerjakan oleh 5 pekerja maka jika dalam satu tahun dapat membangun rumah sebanyak 300.000 akan bisa menyerap 1,5 juta tenaga kerja. “Namun, dalam pelaksanaan LTV 100 persen ini, perbankan akan tetap mengedepankan asas prudential dan manage risiko dengan baik,” kata Hirwandi seperti dikutip, Minggu (21/2/2021).
PT Bank CIMB Niaga Tbk juga akan sangat berhati-hati memberikan KPR tanpa DP. Bank ini lebih fokus untuk menjaga kualitas kredit dibanding mengejar pertumbuhan booking KPR baru, apalagi di tengah kondisi ekonomi yang belum pulih dari dampak pandemi Covid-19.
Bahkan aturan sebelumnya yang memungkinan pembelian rumah pertama tanpa DP saja, bank ini masih belum berani merealisasikannya.
Mortgage & Indirect Auto Business Head CIMB Niaga Heintje Mogi mengakui, kebijakan KPR tanpa uang muka itu memang bisa membantu menggairahkan pasar properti. Jika KPR tanpa uang muka tersebut diterapkan akan mendorong orang untuk membeli rumah.
Tetapi akan berbahaya bagi bank jika yang ingin melakukan pembelian rumah tersebut hanya orang-orang nekat dan tidak punya prospek kemampuan mencicil ke depan.
“Contohnya, ada orang beli rumah dengan KPR modal nekat dan tujuannya untuk disewakan. Pas berjalan waktu dan ternyata tidak bisa disewakan, dia bisa saja dengan mudah melepas kredit karena uang muka yang dikeluarkan tidak ada,” jelas Heintje.
Menurut Heintje, besar kecilnya uang DP merupakan salah satu faktor yang dilihat akan mempengaruhi keseriusan orang untuk mempertahankan kredit rumahnya jika terjadi masalah.
Oleh karena itu, CIMB akan sangat berhati-hati menerapkan uang muka tanpa DP tersebut. Perlu ada strategi khusus guna mencegah risiko yang muncul ke depan.
Misalnya bekerjasama dengan perusahaan besar untuk membiayai KPR karyawan perusahaan tersebut. “Bank bisa kasih KPR tanpa uang muka tetapi harus ada jaminan dari perusahaan itu kalau terjadi kasus macet,” kata Heintje.
Tahun ini, CIMB Niaga bakal fokus mengejar target kredit 7%-8%. Agar ekspansi tersebut seimbang dengan perkembangan kualitas kreditnya, CIMB Niaga akan menyasar calon debitur yang pekerjaannya tidak terlalu terdampak pandemi Covid-19, mememiliki kemammpuan membayar angsuran, dan bekerjasama dengan pengembang.
Bank Mandiri juga tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam memberikan KPR tanpa uang muka untuk mengantispasi resiko kredit bermasalah.
“Dalam memberi KPR tanpa uang muka perlu kita lihat kemampuan nasabah terutama pada kondisi ekonomi yang masih dalam tahap awal recovery ini,” kata Executive Vice President Consumer Loans Group Bank Mandiri.
Pelonggaran LTV tersebut memang diharapkan untuk menggairahkan properti. Namun, Satyo mengatakan limit KPR yang lebih besar ini tentu memiliki konsekuensi pembayaran angsuran yang lebih besar pula.
Melihat beberapa kondisi ini dan berdasarkan proyeksi dari data yang kami miliki, Bank Mandiri memperkirakan nasabah yang akan mengambil LTV hingga 100% hanya sekitar 5% dari total nasabah KPR di tahun ini.
Guna memitigasi risiko dari penyaluran KPR tanpa uang muka, Bank Mandiri akan melakukan pemilihan segmen dengan kualitas baik, seperti nasabah yang ber payroll di mandiri serta kalangan first home buyer sehingga rumah yang dibeli pasti akan ditempati.
Sebetulnya, Bank Mandiri telah memiliki program menarik untuk membantu mendorong permintaan kredit tahun ini. Perseroan telah menawatkan suku bunga KPR yang menarik mulai dari 3,88% mulai bulan Februari 2021 ini.
Sementara menurut Heintje, langkah yang paling tepat untuk mendorong sektor properti saat ini adalah dengan memberikan subsidi pajak kepada pengembang. Menurutnya, kredit tanpa uang muka pasti akan bersinggungan dengan manajemen risiko di masing-masing bank.
Adapun PT Bank Central Asia Tbk (BCA) masih belum memutuskan mengakomodasi pelonggan aturan LTV tersebut.
“Ketentuan tersebut baru saja dikeluarkan. Kami akan diskusikan segera di internal dulu,” kata Executive Vice President of Consumer Loan Division BCA Felicia M Simon