Beritakota.Id, Jakarta – DPR menduga ada motif balas dendam dalam kasus pemecatan Ipda Rudy Soik.
Diketahui sosok Ipda Rudy Soik kini menjadi perhatian publik usai dipecat Polda Nusa Tenggara Timur (NTT). Pengakuan Ipda Rudy Soik, dia dipecat karena membongkar mafia Bahan Bakar Minyak (BBM).
“Ini kayaknya ada sesuatu di balik ini. Yang saya temukan, orang yang dulu memasukkan Rudy Soik ke BUI, kasus TPPO ini ada di Polda NTT ini. Saya duga ini adalah balas dendam,” ujar Anggota Komisi III DPR RI Benny K Harman saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kapolda Nusa Tenggara Timur (NTT) di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (28/10/2024).
Baca juga: Kemenperin Pecat Oknum Pegawai Yang Terlibat SPK Fiktif
Benny menduga ada hal yang tidak beres terkait pemecatan tersebut. Selain itu, dia juga mempertanyakan apakah pemecatan merupakan hukuman setimpal untuk Rudy.
“Belum masuk di akal saya Pak ke Polda. Kalaupun ada kesalahan yang dilakukan saudara Rudi Soek, apakah setimpal hukuman yang dijatuhkan kepadanya?” ucapnya.
Dalam hal ini, Benny mengaku mengenal Rudy sejak lama. Bahkan, ia juga sempat menitipkan Rudy untuk mengusut tuntas kasus TPPO yang memiliki backing kuat.
“Dan backingnya itu ada di mana? Backingnya ada di aparat penegak hukum. Itu katanya Rudy Soik,” tuturnya.
Ia menilai ada hal tak masuk akal dalam pemecatan Rudy Soik karena ada kesalahan dalam penanganan kasus BBM yang diduga melibatkan pengusaha hitam setempat.
“Kemudian ditengarai bekerjasama dengan pejabat di lingkungan Polda sehingga dia dihadapkan pada sidang kode etik. Saya sampai saat ini tidak masuk di akal,” pungkasnya.